Find Us On Social Media :

Jika Tak Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Lagi, Ini yang Akan Dilakukan oleh Susi Pudjiastuti

By Mentari DP, Kamis, 10 Oktober 2019 | 09:45 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti.

Intisari-Online.com – Nama Susi Pudjiastuti dikenal publik setelah dia resmi menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2014 silam.

Kini, setelah lima tahun bertugas, masa jabatan Menteri Susi akan berakhir pada 20 Oktober 2019.

Belum ada informasi apakah dia akan menjabat kembali atau tidak.

Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merahasiakan calon Menteri di periode keduanya menjabat sebagai presiden.

Baca Juga: Ingin Kembangkan Pariwisata, Pemerintah Arab Saudi Ubah Aturan, Salah Satunya Izinkan Pasangan Tak Menikah Menginap Sekamar

Seandainya Susi Pudjiastuti tidak menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan lagi, apakah tradisi menenggelamkan kapal asing pencuri ikan masih dilakukan oleh KKP?

Dalam beberapa kesempatan penenggelaman kapal di Pontianak dan Natuna, Menteri Susi selalu mengatakan bahwa kegiatan ini adalah yang terakhir kali.

Ia menyebutkan penenggelaman 40 kapal selama dua hari di dua lokasi itu adalah kegiatan penenggelaman penutup selama dirinya menjabat sebagai Menteri KKP.

"Ini penenggelaman terakhir oleh saya. Selama dua hari ini kami sudah menenggelamkan 40 kapal asing pencuri ikan di Pontianak dan Natuna," kata Susi saat menenggelamkan sejumlah kapal asing di Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Senin (7/10/2019).

Menteri Susi mengatakan, selama menjabat sebagai Menteri KKP, ia sudah menenggelamkan 556 kapal asing pencuri ikan. Mayoritas berasal dari Vietnam.

Baca Juga: Sering Pamer Kemesraan, Wijin Ungkap Belum Mau Nikahi Gisel, Ahli: Pasangan yang Pamer di Media Sosial Belum Tentu Bahagia