Penulis
Intisari-Online.com - Khanakorn Pianchana, seorang hakim senior di pengadilan provinsi Yala, Thailand, mengeluarkan pistol dan menembak dirinya sendiri di akhir sidang pada Jumat sore, (4/10/2019) kata para pejabat.
Dia dilarikan ke rumah sakit tempat dia menjalani operasi karena cedera yang dikatakan tidak mengancam jiwa.
Insiden itu dilaporkan terjadi di ruang sidang lantai tiga.
Dilansir dari Bangkok Post, Sabtu, (5/10/2019), sekitar jam 3.30 sore, Suriyan Hongvilai, juru bicara Kantor Kehakiman, mengatakan bahwa Khanakorn tampaknya telah melakukan tindakan bunuh diri karena tekanan masalah pribadi.
Atas kasus ini dia mengatakan Kantor Kehakiman akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mecari fakta-fakta lain.
Pernyataan sepanjang 25 halaman, Khanakorn konon diposting di Facebook pada hari Jumat sebelum dia menembak dirinya sendiri beredar di media sosial pada hari Jumat.
Namun, dokumen itu tidak terlihat di Facebook pada waktu pers semalam.
Dokumen tersebut menyatakan kasus yang dia dengar terkait keamanan nasional dan terkait dengan asosiasi rahasia, konspirasi dan pelanggaran hukum senjata.
Dokumen tersebut diduga menggambarkan ketidaksepakatan di antara para hakim senior tentang putusan perkara, di mana Khanakorn dilaporkan memutuskan untuk membebaskan kelima terdakwa.
Pesan yang berbunyi "Kembalikan putusan kepada hakim" dan "Kembalikan keadilan kepada rakyat" diulang tiga kali dalam dokumen.
Pengadilan tidak mengonfirmasi atau membantah keaslian dokumen yang diedarkan.
Sekretaris Jenderal Partai Forward, Piyabutr Saengkanokkul menyatakan dia tidak percaya upaya bunuh diri itu diakibatkan karena stres.
Dia mengatakan, Khanakorn telah mengiriminya informasi sejak awal September, memintanya untuk mempublikasikan perkara ini.
Sebuah sumber peradilan mengatakan kepada Bangkok Post bahwa undang-undang Pengadilan memberi wewenang kepada hakim kepala daerah untuk memberi nasihat kepada ketua panel hakim tentang cara mendekati kasus yang melibatkan pelanggaran serius.
Namun, ketua majelis hakim memiliki hak untuk mengabaikan saran jika ia telah yakin dengan bukti yang ada.
Ketua majelis hakim juga memiliki hak untuk mengembalikan kasus dan meminta hakim ketua regional untuk membuat majelis hakim baru untuk memeriksa kembali bukti.
Tetapi jika panel juri yang baru memiliki pendapat yang sama dengan yang sebelumnya, panel baru harus memberikan putusan yang sesuai.