Find Us On Social Media :

Viral Harga Rokok hingga Rp 50 Ribu Per Bungkus, Benarkah? Simak Tanggapan Berbagai Pihak Berikut

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 5 Oktober 2019 | 07:30 WIB

 

Intisari-Online.com - Baru-baru ini, informasi adanya kenaikan harga puluhan merek rokok merebak ke masyarakat luas.

Pesan berantai yang menyebutkan 42 merek rokok tersebut mengalami kenaikan harga tersebar secara luas melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Dalam pesan itu, menyebutkan harga rokok per 1 Januari 2020, di mana besarannya berkisar Rp 30.000 hingga Rp 50.000-an.

Beberapa merek rokok yang tertera pada pesan berantai ini merupakan produksi PT HM Sampoerna, dan tertulis harga per bungkus di kisaran hampir Rp 50.000.

Baca Juga: Kim Jong-un Perintahkan Warganya Kirim 100 Kg Tinja Per Hari atau Setara 3 Ton Sebulan, untuk Apa?

Melalui keterangan tertulis, PT HM Sampoerna menyatakan informasi ini tidak benar.

Sebelumnya, bantahan yang sama juga disampaikan PT Djarum, menanggapi sejumlah produknya yang juga disebut dalam pesan yang sama.

Berikut bunyi pesan yang beredar:

Sekilas info Perkiraan harga 42 rokok mulai 1 Januari 2020 :

1. Marlboro Merah Rp.51.800 2. Marlboro Light Rp.48.500 3. Marlboro Menthol Rp.48.800 4. Marlboro Black Menthol Rp.51.200

Baca Juga: Gerebek Rumah Koruptor, Polisi Terkejut Temukan 13,5 Ton Emas dan Uang Rp525 Triliun, Disembunyikan di Bagian Rumah yang Tak Terduga Ini