Diketahui dalam sepekan terakhir, dua direksi perusahaan BUMN ditetapkan tersangka oleh KPK.
Pertama, Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda sebagai tersangka dugaan suap impor ikan di perusahaan pelat merah tersebut.
Kedua, Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II).