Find Us On Social Media :

Dituduh Sebagai PKI, Pria Ini Cerita Pernah Ditahan, Ditangkap, Disiksa, Bahkan Pernah Kerja Paksa Tanpa Proses Hukum

By Afif Khoirul M, Minggu, 29 September 2019 | 19:45 WIB

Bedjo Untung pria yang pernah dituduh sebagai PKI

Berharap negara menyesal

Bedjo tak menuntut individu-individu yang terlibat dalam tragedi 1965 untuk bertanggung jawab karena ia menyadari bahwa peristiwa itu dilakukan secara masif dan sistematis melibatkan seluruh elemen.

Bagi Bedjo, Negara harus mengungkapkan penyesalannya di hadapan publik, khususnya korban atau pihak keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Pemerintah atau negara melakukan penyesalan telah terjadi pelanggaran tahun 1965. Pembunuhan massal. Bagi saya itu sudah cukup dan senang sekali," katanya.

Bedjo juga melihat rencana pembentukan DKN tak menuntaskan secara utuh kasus kejahatan HAM berat masa lalu.

"Itu buang-buang waktu. Kami menolak. DKN tidak menyelesaikan masalah," kata Bedjo Untung.

Ia menilai seharusnya pemerintah bersikap proporsional antara pembentukan DKN dan penegakan hukum kejahatan HAM berat masa lalu.

Hal itu guna menjamin perlindungan serta kepastian hukum para pihak korban.

"Rekonsiliasi, yes. Tapi rekonsiliasi tidak bisa dilaksanakan tanpa keadilan."

"Keadilan harus diungkap dengan kebenaran. Mari kita duduk bersama," kata dia. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Bedjo Untung, Korban Tragedi 1965 yang Ditahan dan Disiksa Tanpa Proses Hukum"

Baca Juga: Bocah Obesitas dengan Berat 110 Kg Meninggal, Sebelumnya Sempat Mengadu, 'Pak Saya Nggak Kuat, Soalnya Sakit Banget'