Find Us On Social Media :

Belasan Orang Keracunan Usai Minum Kopi Cleng: Jangan Sampai Anda Jadi Korban Berikutnya, Ini Daftar 22 Kopi Penambah Stamina Ilegal Menurut BPOM

By Ade S, Kamis, 19 September 2019 | 14:51 WIB

Kopi Cleng yang membuat belasan pria di Sumedang bertumbangan.

Intisari-Online.com - Belasan warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat keracunan usai meminum kopi penambah stamina, yaitu Kopi Cleng dan Kopi Jantan.

Mereka pun harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Sumedang, Selasa (17/9/2019) malam.

Iin (25), calon istri dari salah seorang korban mengatakan, calon suaminya meminum kopi bermerek Kopi Cleng pada Senin (16/9/2019) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

"Iya kayak yang hilang kesadaran gitu. Terus enggak bisa bangun kayak yang lumpuh gitu," ujarnya kepada KOMPAS.com di IGD RSUD Sumedang, Selasa malam.

Baca Juga: Kasus Orangtua Beri Kopi pada Bayinya Karena Tak Sanggup Beli Susu: Bolehkah Bayi Minum Kopi? Ini Jawaban Ahli

Belakangan diketahui bahwa Kopi Cleng dan Kopi Jantan ternyata masuk dalam daftar kopi berbahaya.

"Kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini kami pastikan ilegal. Semua izinnya dipalsukan. Kopi penambah stamina ini diduga mengandul sildenafil dan tadafil," ujarnya kepada KOMPAS.com di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Rabu (18/9/2019) siang, seperti dilansir INTISARI dari kompas.com.

Daftar tersebut dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanaan ( BPOM) RI.

Simak daftar berikut alasan mengapa kopi-kopi penambah stamina tersebut dilarang berikut ini:

Baca Juga: Kisah Pilu Orangtua yang Tak Sanggup Belikan Susu, Setiap Hari Terpaksa Berikan 5 Gelas Kopi pada Anak Balitanya

Bukan tanpa alasan Kopi Cleng masuk dalam daftar kopi berbahaya tersebut.

Rupanya, produsen mencampur bahan kimia obat berupa sildenafil dan tadalafil yang biasa untuk obat disfungsi ereksi.

Penggunaan sildenafil dan tadalafil ternyata diatur ketat oleh pemerintah.

Namun dalam beberapa kasus, sebelumnya sudah ditemukan penggunaan dua jenis bahan kimia tersebut dalam produk minuman.

Diyakini, para produsen yang tak bertanggungjawab mendapatkan bahan kimia sildenafil dan tadafil secara ilegal.

Menurut BPOM, penggunaan bahan kimia dalam produk kopi kemasan merupakan modus baru.

Pelaku alias produsen dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 600 juta.

Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan.

Masih menurut laman Tribun-Medan.com, jika dikonsumsi secara berlebihan, kopi penambah stamina yang mengandung bahan kimia dapat membuat sakit kepala, muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, nyeri dada, denyut jantung cepat, kehilangan potensi seks secara permanen hingga menyebabkan kematian.

Baca Juga: Hindari 5 Jenis Minuman Ini Bila Ingin Turunkan Berat Badan, Salah Satunya Kopi dari Kafe

22 produk kopi berbahaya:

1.Sa Kao 3 in 1 Kopi mix plus ekstra jahe.

2. 39 Sa Kao Kopi mix gingseng Korea 3 in 1

3. Bel- bel kopi susu extra

4. Black Borneo Platinum Coffee

5. Dream coffee

6. Dynamic coffee

7. Golden Life

8. Good coffee premium

Baca Juga: Detoksifikasi Kopi, Ini Alasan Kita Harus 'Menaruh Cangkir Kopi' dan Menggantinya Dengan yang Lain

9. Herba Max coffee

10. Jahe Mix Barokah SP

11. Jomoon Isntan coffee

12. Joss-Fly coffee plus panax gingseng

13. Kopi Cleng-sehat, nikmat, berstamina

14. Kopi KPH / kopi kuat

15. Kopi Mahabbah

16. Kopi Pasutri

17.Kopi Strong 234

Baca Juga: Bagi Pecinta Kopi, Mau Tahu Bedanya Kopi Murah dan Mahal? Ini Dia Jawabannya!

18. Maca-Tekh

19. Matador coffee

20. Mawaddah coffee

21. On Coffee

22. Premium Energy Coffee

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Selain Kopi Cleng, Ini Daftar 22 Kopi Penambah Stamina Pria yang Berbahaya Menurut BPOM RI.

Baca Juga: Ingin Tetap Terjaga Tanpa Minum Kopi? Ini Dia 7 Minuman Pengganti Kopi yang Bikin Mata Tetap Melek