Find Us On Social Media :

Belasan Orang Keracunan Usai Minum Kopi Cleng: Jangan Sampai Anda Jadi Korban Berikutnya, Ini Daftar 22 Kopi Penambah Stamina Ilegal Menurut BPOM

By Ade S, Kamis, 19 September 2019 | 14:51 WIB

Kopi Cleng yang membuat belasan pria di Sumedang bertumbangan.

Bukan tanpa alasan Kopi Cleng masuk dalam daftar kopi berbahaya tersebut.

Rupanya, produsen mencampur bahan kimia obat berupa sildenafil dan tadalafil yang biasa untuk obat disfungsi ereksi.

Penggunaan sildenafil dan tadalafil ternyata diatur ketat oleh pemerintah.

Namun dalam beberapa kasus, sebelumnya sudah ditemukan penggunaan dua jenis bahan kimia tersebut dalam produk minuman.

Diyakini, para produsen yang tak bertanggungjawab mendapatkan bahan kimia sildenafil dan tadafil secara ilegal.

Menurut BPOM, penggunaan bahan kimia dalam produk kopi kemasan merupakan modus baru.

Pelaku alias produsen dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 600 juta.

Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan.

Masih menurut laman Tribun-Medan.com, jika dikonsumsi secara berlebihan, kopi penambah stamina yang mengandung bahan kimia dapat membuat sakit kepala, muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, nyeri dada, denyut jantung cepat, kehilangan potensi seks secara permanen hingga menyebabkan kematian.

Baca Juga: Hindari 5 Jenis Minuman Ini Bila Ingin Turunkan Berat Badan, Salah Satunya Kopi dari Kafe