Find Us On Social Media :

Satpol PP Terkejut Geledah Tas Lusuh Pengamen Temukan Uang Rp12 Juta dan Deposito Rp25 Juta, Ternyata Beginilah Asal Muasalnya

By Afif Khoirul M, Kamis, 5 September 2019 | 19:15 WIB

 

Intisari-online.com - Baru baru ini pengamen bernama Cipto Wiyono Sukijo (74) alias Mbah Cipto, terjaring operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Jawa Tengah.

Saat itu, dia membawa tas berisi uang Rp12 juta dan selembar deposito senilai Rp25 juta telah kembali berkumpul bersama keluarga.

Mbah Cipto telah diserahkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sragen kepada keluarga untuk dibawa pulang ke kediamannya di Dusun Sundoasri, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (4/9/2019).

"Kemarin sudah kita serahkan kepada keluarganya."

Baca Juga: Benarkah Rambut Merupakan Indra Keenam Manusia yang Bisa Melindungi Kita dari Bahaya?

"Alhamdulillah, istri Mbah Cipto dan anak cucunya dapat menerima kembali Mbah Cipto," ungkap Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Dinsos Sragen, Ine Marliah dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).

Juta Pasien RSJ Menurut Ine, Mbah Cipto sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kota Surakarta karena pada waktu diamankan petugas Satpol PP kondisi kejiwaannya sedang labil.

Beberapa hari dirawat di Solo, Mbah Cipto akhirnya diperbolehkan pulang.

"Mbah Cipto saya ambil dari RSJD Surakarta kemarin (Rabu) pukul 16.00 WIB."

"Sampai di rumah singgah pukul 18.00 WIB atau Maghrib."

"Di perjalanan Mbah Cipto hanya berbaring terus mungkin karena pengaruh obat atau kondisinya yang sudah sepuh (tua)," terang Ine.

Menurut informasi yang diperoleh dari keluarga, ungkap Ine, Mbah Cipto sulit menerima nasihat dari anak, cucu, bahkan dari istrinya sendiri.

Mbah Cipto tetap dengan pendiriannya untuk mencari uang sendiri dengan cara mengamen.

Baca Juga: Karma, Salah Satu Pelaku dalam Kasus Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri Alami Luka Bakar Hingga 35% dan Harus Lakukan Cangkok Kulit

Uang dikumpulkan sejak 2003

"Kalau tidak salah uang yang ada di tas senilai Rp 12 juta dan deposito atas nama istrinya senilai Rp 25 juta Mbah Cipto kumpulkan sejak 2003," tutur Ine.

"Itu istrinya mau bawakan uangnya tidak boleh, mau menghitungkan uangnya juga tidak boleh."

"Jadi uangnya hanya dimasukkan di tas. Ke mana-mana dia bawa.".

Ine awalnya tak menyangka tas lusuh yang dibawa Mbah Cipto ke rumah singgah berisi uang belasan juta rupiah dan deposito.

Tas milik Mbah Cipto disimpan di salah satu kamar di rumah singgah.

Sedang untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan atau kemungkinan ada senjata tajam (sejam), Ine meminta petugas Dinsos dengan disaksikan petugas Satpol PP untuk memeriksa tas milik Mbah Cipto.

"Kami khawatir ada barang-barang senjata tajam atau apa suruh kami bongkar."

"Setelah kami bongkar tasnya ada baju, gunting, besi dan lain sebagainya kita amankan," ujar dia.

Dibuka bersama Satpol PP

"Pada saat mau membuka kantung tas satunya ternyata kok uang."

"Teman-teman tidak berani membukanya."

"Saya tetap untuk membuka tas itu tapi tetap di video sejak awal pembukaan dan minta petugas Satpol PP untuk mendampingi," sambung Ine.

Baca Juga: Raja Abdullah II: Dikabarkan Menerbangkan Jet F-16 Sendiri untuk Balas Dendam Menggempur ISIS, Berikut 6 Fakta Komandan Pasukan Khusus Yordania Itu

Selain ditemukan uang belasan juta rupiah, tutur Ine, Mbah Cipto juga memiliki uang tabungan. Bahkan, uang milik Mbah Cipto dipinjamkan ke orang lain.

"Mbah Cipto masih ingat siapa yang meminjam uangnya itu," imbuh dia.

Sebelumnya, Kasi Operasi dan Pengendalian Gangguan Trantib Satpol PP Sragen Sriyono mengatakan, Mbah Cipto diamankan saat dirinya bersama petugas Satpol akan menghadiri pelantikan anggota DPRD Sragen, 28 Agustus 2019.

Diamankan saat mengamen

Ketika di tengah perjalanan tepatnya di kawasan Cantel Kulon, Kecamatan Sragen melihat pengaman berusia lanjut itu sedang mengamen sambil membawa tas.

Mereka menghampiri dan mengamankan Mbah Cipto ke rumah singgah Dinas Sosial.

"Karena kondisi kejiwaannya sedang labil Mbah Cipto kita bawa ke RSJD Surakarta," ujarnya.

Sedang tas milik Mbah Cipto dititipkan di rumah singgah. Petugas Dinsos tidak berani membuka sehingga meminta petugas Satpol PP untuk menyaksikannya.

Mereka dibuat terkejut setelah tas milik Mbah Cipto tersebut dibuka ternyata berisi uang senilai Rp 12 juta dan selembar deposito atas nama istri Mbah Cipto senilai Rp 25 juta. (Kontributor Solo, Labib Zamani/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Pengamen Bawa Rp 12 Juta dan Deposito Rp 25 Juta di Tas, Ini Faktanya"

Baca Juga: Kisah Para Nelayan yang Ketakutan dan Jatuh Sakit Setelah Mengaku Melihat Pertempuran UFO di Langit