Find Us On Social Media :

Mengaku Titisan Nyi Roro Kidul dan Miliki Kesaktian Ini, Seorang Kuli Bangunan Berhasil Menipu Rp10 Juta Per Orang

By Afif Khoirul M, Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:00 WIB

Namun, setelah disimpan selama 41 hari, beras tersebut tak berubah sama sekali.

Menurut Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Milwani, tersangka tak hanya mengaku bisa mengubah beras menjadi emas.

Baca Juga: Sempat Minta Bantuan Teman Hingga Racuni Sereal dengan Heroin, Ini Alasan Seorang Pria Tega Habisi Nyawa Istrinya Sendiri Beberapa Hari Setelah Melahirkan

Ia juga mengaku bisa mengobati seseorang dengan imbalan Rp 400 ribu per pasien.

"Korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Modus pelaku ini mengaku bisa mengubah beras jadi emas dan mengobati orang sakit," kata Milwani.

Atas laporan para korban, akhirnya polisi membekuknya di rumah kontrakannya kawasan Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Saat ditangkap, Fitra sempat memberikan perlawanan, namun akhirnya ia mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Paham, Orang Tua Wajib Waspada dan Kenali 10 Tanda Diam Seorang Anak Sedang Alami Masalah Kecemasan

Atas perbuatannya tersebut, Fitra diancam dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Masyarakat diimbau jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku bisa membuat kaya atau menggandakan uang bahkan emas," ujar Milwani.(Nicolaus Ade/GridHot)

Artikel ini pernah tayang di GridHot dengan judul Raup Untung Hingga Rp 10 Juta Per Korban, Buruh Bangunan Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul Dibekuk Polisi, Dipercaya Bisa Ubah Beras Jadi Emas