Find Us On Social Media :

Polri Luncurkan Smart SIM, SIM Baru yang Bisa Dipakai Bayar Tol dan Juga Belanja

By Mentari DP, Selasa, 27 Agustus 2019 | 08:15 WIB

Polri luncurkan Smart SIM.

Intisari-Online.com – Sebagai seorang pengendara, baik mobil, motor, atau bus, SIM atau Surat Izin Mengemudi wajib kita miliki.

Di Indonesia, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani, dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan tentunya terampil dalam mengemudikan kendaraan.

Biasanya SIM hanya kita simpan di dalam dompet dan selalu kita bawa ke mana-mana saat berkendara.

Namun kini, SIM akan punya fungsi lain. Apakah itu?

Baca Juga: Sedang Tren di Kalangan Ibu Muda, Kira-kira Berapa Lama ASI Perah Boleh Disimpan di Kulkas?

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (27/8/2019), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap merilis Smart SIM sebagai SIM baru.

Model baru izin berkendara ini disebut sebagai Smart SIM, karena bisa difungsikan sebagai uang elektronik layaknya e-money.

Prosesi peluncuran secara nasional, dijadwalkan berlangsung bertepatan pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara, yakni pada 22 September 2019 di kawasan Senayan, Jakarta.

"Akan kita launching nanti apda 22 September 2019, bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, saat ini soft launching dulu dengan tujuan memperkenalkan ke masyarakat," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri.

Baca Juga: Kisah Anak Tukang Bubur yang Dapat Beasiswa S2 dan S3 di IPB, ‘Dulu Pernah Tidur di Dus Karton’