Find Us On Social Media :

Kisah Pilu Seorang Gadi Maluku Tengah, Dijadikan Budak Nafsu Oleh Ayahnya Sendiri Selama 9 Tahun, Bahkan Dilarang Bergaul

By Afif Khoirul M, Jumat, 23 Agustus 2019 | 19:30 WIB

"Saat itu, tim Buser Polres Pulau Ambon langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya,” kata dia.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP.

Polisi telah melakukan visum kepada kedua korban dan meminta keterangan, baik dari tersangka, korban, maupun sejumlah saksi lain.

Penyidik telah mengirimkan SPDP ke Kejari Ambon dan saat ini tersangka masih ditahan di Mapolres Ambon. (KONTRIBUTOR AMBON, RAHMAT RAHMAN PATTY)

Baca Juga: Petani Garam Menderita Gara-gara Harga Garam Anjlok, Menteri Susi Marah: Impornya Terlalu Banyak, Bocor Pula!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Tahun Ayah Jadikan 2 Putrinya Budak Seks, Ancam Dibunuh jika Mengadu"