Find Us On Social Media :

Apa Perbedaan Antara Bendera Merah Putih Kebanggaan Indonesia dan Milik Negara Monako?

By Nieko Octavi Septiana, Senin, 19 Agustus 2019 | 12:30 WIB

Bendera Merah Putih

Awal dipatenkan

Bendera Monako yang berwarna Merah Putih pertama kali dipatenkan pada 4 April 1881 di masa pemerintahan Pangeran Charles III.

Sementara Bendera Indonesia secara resmi menjadi bendera negara pada 17 Agustus 1945, tepat di hari Republik ini menyatakan kemerdekaannya, 74 tahun yang lalu.

Jika dilihat dari waktu penetapannya, Monako memang jauh lebih awal daripada Indonesia.

Baca Juga: (FOTO) Tanpa Satupun Awak dan Muatan, 'Kapal Hantu' Berbendera Indonesia Ini 'Gentayangan' di Laut Myanmar

Hal ini juga pernah menimbulkan permasalahan di antara 2 negara beda benua ini.

Perdebatan masa lalu

Monako sempat tidak setuju atas pilihan warna Bendera Indonesia yang sama persis dengan negaranya.

Bukan hanya tidak setuju, Monako juga tidak mengakui Bendera Indonesia pada saat itu.

Karenanya, Monako sempat meminta Indonesia mengubah corak atau motif benderanya agar tidak terjadi kesamaan yang persis.

Pihak Monako merasa lebih berhak atas corak tersebut karena sudah lebih dulu mematenkannya, sebelum Indonesia merdeka.

Baca Juga: Bendera Kuning Jadi Simbol Kematian, Ini Asal Mulanya!

Namun Indonesia menolaknya dengan alasan pilihan warna merah dan putih didasarkan pada sejarah panjang negara yang sudah berlangsung ratusan tahun lamanya.

Bahkan, sebelum monopoli kerajaan di Monako berlangsung. Hingga akhirnya Indonesia dan Monako bersepakat, meletakkan dimensi rasio sebagai pembeda antara bendera negara keduanya.

Monako 4:5, dan Indonesia 2:3. (Luthfia Ayu)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sama-sama Berwarna Merah Putih, Ini Beda Bendera Indonesia dan Monako