Find Us On Social Media :

Inilah Isi Aturan Lengkap Rencana Pemblokiran Ponsel Black Market di Indonesia

By Afif Khoirul M, Senin, 19 Agustus 2019 | 09:00 WIB

Cek nomor Imei

Di pasal berikutnya disebutkan bahwa penyelenggara telekomunikasi wajib mengunduh Daftar Notifikasi, Daftar Pengecualian, dan Daftar Hitam secara berkala dari Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional.

Penyelenggara juga wajib menyediakan Equipment Identity Register (EIR) yang terhubung dengan Sistem Basis Data IMEI Nasional.

EIR ini mesti memenuhi persyaratan teknis standar internasional termutakhir yang diterbiitkan oleh lembaga standarisasi 3GPP.

Dari sisi sebaliknya, pelanggan bisa mengajukan permohonan blokir untuk perangkat yang hilang atau dicuri.

Baca Juga: Diberi Makan dengan Sosis Beracun dan Ditusuk Hingga Mati oleh Pemiliknya, Kondisi Bangkai Anjing Ini Mengenaskan Saat Ditemukan

Penyelenggara dibolehkan memungut biaya untuk melaksanakan permohonan ini.

Pemblokiran disebut tidak berlaku untuk perangkat yang digunakan oleh pelanggan luar negeri yang sedang roaming jaringan di Indonesia, misalnya turis.

Perangkat bawaan dari luar negeri juga dikecualikan dengan jumlah paling banyak 2 unit dari jenis berbeda per orang.

Pengecualian juga diterapkan untuk perwakilan negara asing berserta para pejabatnya yang bertugas di Indonesia berdasarkan asas timbal balik, dan perangkat yang digunakan dalam penanganan bencana alam sesuai ketentuan perundangan.

Baca Juga: Butuh Beberapa Detik Saja, Ini Manfaat Menakjubkan Sentuhkan Lidah ke Langit-langit Mulut Sambil Bernapas

Selain itu, perangkat yang telah terhubung ke jaringan seluler sampai dengan mulai berlakunya peraturan menteri ini ikut dikecualikan.

Dengan kata lain, ponsel BM yang sudah tersambung ke jaringan sebelum peraturan berlaku tidak akan diblokir.

Draft regulasi Kominfo tentang pemblokiran ponsel BM berdasarkan IMEI akan mulai berlaku dalam waktu 6 bulan sejak tanggal diundangkan.

Karena masih berupa Rancangan Peraturan Menteri, masih ada kemungkinan perubahan pada isinya. (Oik Yusuf/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Dia, Isi Lengkap Rencana Aturan Blokir Ponsel BM"