Find Us On Social Media :

Jual Istrinya yang Hamil 4 Bulan untuk Layanan 'Threesome', Beginilah Pengakuan Sang Suami

By Afif Khoirul M, Jumat, 16 Agustus 2019 | 17:00 WIB

Ilustrasi seorang istri dijual oleh suaminya.

Ruth menambahkan, pelaku dengan semangat berangkat ke Surabaya bersama istrinya menggunakan bus dan turun di Terminal Bungurasih, lantaran akan mendapatkan uang Rp 2 juta.

Tarif yang dipatok saat menjual istrinya di Kediri, tersangka hanya mendapatkan uang Rp 100.000 sekali layanan.

Saat digerebek di hotel, polisi turut mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 500.000 dan 1 unit ponsel.

Atas perbuatannya itu, pelaku kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga: Hanya Demi Benda Ini, Sebuah Makam Nekat Dibongkar Paksa oleh Pejabat Setempat, Bahkan Jenazah Pun Dilucuti

Kemudian Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan. (Kontributor Surabaya, Ghinan SalmanKompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Tersangka "Jual" Istri yang Hamil 4 Bulan untuk Layanan "Threesome"