Find Us On Social Media :

Jual Istrinya yang Hamil 4 Bulan untuk Layanan 'Threesome', Beginilah Pengakuan Sang Suami

By Afif Khoirul M, Jumat, 16 Agustus 2019 | 17:00 WIB

Ilustrasi seorang istri dijual oleh suaminya.

Intisari-Online.com - Pria asal Kediri yang ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya menjual istrinya melalui grup Facebook untuk layanan "threesome".

Pelaku berinisial DTS (20), warga Kelurahan Balong Jeruk, Kecamatan Kunjang, Kediri, itu, bahkan tega menjual istrinya, DR (16) yang sedang dalam kondisi hamil empat bulan.

Kepada polisi, ia mengatakan menjual istrinya karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari-sehari.

"Buat keperluan sehari-hari," kata DTS, kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).

Baca Juga: Sedang Ramai Soal Video Porno di Garut, Awas! Ini Hukuman Jika Anda Menyebarkan Video Porno Tersebut

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso itu mengklaim istrinya tidak menolak saat ditawari untuk melakukan hubungan badan dengan orang lain.

Selain dua grup Facebook yang sudah ditelusuri polisi, DTS mengaku ada grup Facebook lain yang ia gunakan untuk menawarkan istrinya tersebut.