Find Us On Social Media :

Bukan Disembelih, Pendagang Daging Anjing Mengaku Lakukan Hal Ini Sebelum Mengeksekusinya

By Afif Khoirul M, Selasa, 6 Agustus 2019 | 08:30 WIB

Menelusuri Bisnis Daging Anjing di Jateng : Sehari Sekitar 800 Ekor Anjing Dikonsumsi

 

 

Lalu menjelaskan sesuai Undang Undang Pangan No 18 Tahun 2012, anjing tidak termasuk pangan.

Hal itu lantaran anjing tidak termasuk kategori produk peternakan maupun kehutanan.

Kemudian juga ditegaskan di dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 juncto Nomor 41 Tahun 2014 yang mengatur kesejahteraan hewan, termasuk anjing.

"Kesejahteraan hewan anjing antara lain, tidak ada praktik kekerasan, perantaian, pencurian, dan perdagangan daging anjing," tandasnya.

Dalam praktik pengolahan daging anjing, Lalu menyatakan, anjing biasanya mendapatkan perlakukan kekerasan.

Antara lain, dikarung atau dirantai kemudian dipukul kepalanya hingga mati.

Pengolah daging anjing berkeyakinan jika anjing disembelih akan mengubah rasa daging menjadi tidak enak karena darah keluar.

Karena itu mereka berupaya agar darah tidak mengucur keluar dengan cara memukul anjing sampai mati.

"Dipukul kepalanya, dirantai dan dimasukkan ke karung merupakan tindakan yang tidak memperhatikan kesejahteraan hewan. Bisa dikenakan penjara selama dua tahun," ucapnya.

Kewenangan pengaturan terkait usaha olahan daging anjing merupakan ranah pemerintah daerah setempat.

Karena itu ia berharap pemimpin daerah untuk melakukan penertiban terhadap kuliner daging anjing.

"Di satu sisi, pasokan daging anjing banyak karena ada permintaan dari masyarakat. Makanya, antara pemerintah daerah, MUI dan semua tokoh masyarakat memberikan edukasi ke masyarakat," kata Lalu.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng sudah berupaya agar kendaraan pengangkut anjing dari luar daerah bisa dicegat di Pos Lalu Lintas Peternakan yang tersebar di daerah perbatasan dengan provinsi lain.

Kenyataannya, agar tidak kelihatan, anjing dimasukkan ke dalam karung dan rute perjalanan tidak melewati jalur utama yang terdapat pos lalu lintas ternak. (Catur waskito Edy/Tribun Jateng)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengakuan Pedagang Daging Anjing : Dipukul Sekali Saja, Bukan Disembelih

Baca Juga: Presiden Jokowi Marah dan Langsung Pergi Usai Dengar Penjelasan Plt Dirut PLN Soal Mati Lampu di Jakarta dan Sekitarnya