"Ada bayak orang tua yang menunggu kesempatan untuk mengadopsi bayi-bayi itu dan jika mereka diserahkan ke Departemen Kesejahteraan sosial dan tidak ditinggalkan (sembarangan), mereka dapat diselamatkan," tambahnya.
Antara Januari dan Mei tahun ini, sudah ada 65 kasus bayi yang ditingalkan.
Tiga negara bagian Malaysia dengan angka tertinggi dalam kasus ini adalah 13 kasus di Johor, 11 kasus di Selangor dan lima kasus di Kedah.
Yeoh mengatakan gadis-gadis yang hamil di luar nikah tidak boleh diusir tetapi justru harus ditolong, sehingga kehidupan mereka dapat membaik setelah melahirkan bayi mereka.
Namun, menurut Departemen Kesehatan, jumlah bayi yang lahir di luar nikah di Malaysia untuk kaum muda antara usia 10 dan 19 tahun mengalami penurunan dari 18.000 menjadi 10.501 kasus.