Find Us On Social Media :

Defisit Rp7 Tirliun, BPJS Kesehatan Ingin Segera Naikkan Iuran, Agar Masyarakat 'Punya Tanggung Jawab pada Kesehatannya Sendiri'

By Ade S, Sabtu, 3 Agustus 2019 | 13:45 WIB

BPJS Kesehatan VS Rumah Sakit yang morat marit mencari dana karena tak kunjung dibayar BPJS.

Intisari-Online.com - Defisit keuangan yang terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin hari semakin besar.

BPJS Kesehatan diberitakan mengalami defisit mencapai Rp7 triliun dengan ancaman denda sekitar Rp70 miliar jika tak bisa membayar utang-utangnya kepada rumah sakit.

Terbaru, BPJS Kesehatan bahkan diproyeksi akan mengalami defisit hingga Rp28 triliun di akhir tahun 2019 ini.

Salah satu penyebab dari defisit tersebut, menurut BPJS Kesehatan, adalah iuran anggota yang dianggap terlalu kecil.

Baca Juga: Defisit BPJS Kesehatan Diproyeksi 'Bengkak' Hingga Rp28 Triliun, Sri Mulyani Curiga Ada Kecurangan, Iuran pun akan Dikaji Ulang

Jumlah iuran yang berlaku saat ini diklaim tak sebanding dengan jumlah klaim yang diterima.

Untuk itulah pemerintah sepakat untuk mengkaji ulang besaran iuran program jaminan kesehatan masyarakat (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih harus melalui berbagai proses.

Meski begitu, pihaknya berharap kenaikan iuran tersebut bisa segera dilakukan.

Baca Juga: Sudah Tak Sanggup Bayar Tagihan Rumah Sakit Rp7 triliun, BPJS Kesehatan Juga Harus Hadapi Ancaman Denda Puluhan Miliar