Find Us On Social Media :

Dikirimi Plastik Hingga Popok, Indonesia Kirim Balik 7 Kontainer Sampah Ilegal Ke Hong Kong dan Prancis

By Nieko Octavi Septiana, Sabtu, 3 Agustus 2019 | 07:00 WIB

Petugas Bea Cukai memeriksa isi kontainer

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mengatakan tak akan menjadi tempat pembuangan barang rongsok dari negara-negara kaya.

Hal ini untuk menghindari pencemaran tanah dan laut, juga upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Hadapi Masalah Sampah Plastik, AQUA Luncurkan Kemasan 100% Daur Ulang

Indonesia memutuskan untuk mengembalikan limbah-limbah itu ke pemilik aslinya.

Pengembalian sampah ke negara asal ini merupakan inovasi terbaru yang dilakukan negara-negara di Asia Tenggara.

Awal bulan ini diumumkan bahwa lebih dari 210 ton sampah akan dikembalikan ke Australia.

Pada Selasa (30/7/2019) diumumkan tujuh kontainer sampah dikirim balik ke Hong Kong dan Prancis.

Sementara 42 kontainer lainnya masih menunggu persetujuan di pelabuhan dan siap untuk dikirim kembali ke Amerika Serikat, Australia, Jerman, dan negara asal lainnya.