Find Us On Social Media :

Dikirimi Plastik Hingga Popok, Indonesia Kirim Balik 7 Kontainer Sampah Ilegal Ke Hong Kong dan Prancis

By Nieko Octavi Septiana, Sabtu, 3 Agustus 2019 | 07:00 WIB

Petugas Bea Cukai memeriksa isi kontainer

Intisari-Online.com - Indonesia melakukan inovasi dan langkah berani untuk mengirim kembali sampah ilegal dari Hong Kong dan Prancis.

Melansir China Press, Kamis (1/8/2019), sampah ilegal asal Hong Kong dan Prancis itu termuat dalam tujuh kontainer besar.

Pengembalian itu dilakukan pada Selasa lalu.

Bea Cukai Denmark mengatakan sampah-sampah ilegal itu mengandung plastik dan zat berbahaya yang melanggar peraturan impor asli.

Baca Juga: Hanya dengan Menukar Sampah Plastik di Sekolah Ini, Anak-anak Sudah Bisa Belajar Gratis, Hasilnya Luar Biasa

Lima kontainer dikirim ke Hong Kong dan dua lainnya dikembalikan ke Prancis.

Seorang juru bicara Departemen Bea Cukai, Sumara, mengatakan bahwa Bea Cukai telah berulang kali menemukan barang-barang ilegal di sampah impor.

Dalam wadah seharusnya hanya limbah kertas, namun itu dicampur dengan produk plastik, limbah elektronik, kaleng alumunium, dan bahkan limbah rumah tangga seperti popok, serta zat berbahaya lainnya.