Intisari-Online.com – Kasus perselingkuhan banyak terjadi.
Salah satunya kasus di mana seorang wanita berusia 58 tahun mengetahui suaminya berselingkuh ketika masih berstatus suami istri.
Dilansir dari The Sun pada Senin (29/7/2019), akibat dari kejadian ini sang istri marah besar dan memotong habis Mr P milik suaminya.
Kejadian ini terjadi pada 24 Julo 2019 silam.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Cadangan Batubara Indonesia Tinggal 80 Tahun Lagi
Awalnya, dia menggoda korban dengan mengajaknya melakukan hubungan badan. Namun ketika suaminya menurunkan celana, si istri mencengkram dan memotong penisnya dengan gunting, meninggalkan sisa hanya beberapa senti.
Setelahnya si istri mencoba bunuh diri namun dia selamat.
Selanjutnya, keduanya dibawa dibawa ke National Taiwan University Hospital Zhudong Branch untuk penanganan lanjutan.
Namun menurut dokter, mereka tidak akan bisa memasang kembali Mr P korban.
Kasus ini pernah terjadi beberapa kali. Pertanyaannya, apakah sebenarnya penis yang dipotong bisa disambung kembali?
Menurut dr Gideon Tampubolon,Sp U, jika sudah lewat dari 8 jam, jaringan dalam organ yang terpotong sudah mati.
"Syarat untuk operasi penyambungan adalah organ harus dalam kondisi bersih dan langsung disimpan dalam cairan es atau larutan garam fisiologis yang dingin supaya steril.”
“Karena itu, pasien harus secepatnya dibawa ke rumah sakit," kata dokter dari RS Premier Bintaro, Tangerang, tersebut saat dihubungi Kompas.com.