Find Us On Social Media :

Dari Dipecat hingga Bunuh Diri, Ini Sederet Kisah Pahit Jadi Nasabah Pinjaman Online Ilegal, Jebakan Keji di Balik Prosesnya yang Mudah

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 27 Juli 2019 | 06:00 WIB

Ilustrasi fintech

Intisari-Online.com - Kisah warga berurusan dengan perusahaan financial technologly ( fintech ) ilegal, menjadi korban pinjaman online ilegal kembali berulang.

Yang teranyar, kejadian pahit korban pinjaman online ilegal dialami oleh seorang nasabah yang berurusan dengan fintech Incash.

Berdasarkan catatan, ada beberapa kasus warga menjadi korban pinjaman online ilegal yang cukup menjadi sorotan publik.

Berikut sejumlah pengalaman pahit korban pinjaman online ilegal yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari Tribunnews.com, Kompas.com dan sumber lainnya :

Baca Juga: Ibunya Sering Kehilangan Barang, Ternyata Tumpukan Benda Berharga Senilai Rp924 Juta Itu Telah Berpindah ke Perut Putrinya

1. Diiklankan rela digilir demi lunasi utang Rp1jutaan

Fintech, sebuah aplikasi pinjaman online dikabarkan menyebarkan iklan yang menyebut nasabah wanita yang menunggak rela digilir demi lunasi utang.

Disebutkan, perempuan rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash.

Meskipun kisahnya sudah viral dan diberitakan di beberapa media, korban yang bernama Yuliana Indriati tersebut mengaku belum mendapatkan bantuan.

Baca Juga: 100.000 Tahun Menghuni Hutan Hujan Kongo, Masyarakat Ini Punya Metode Rahasia Melintasi Lebatnya Hutan

Melansir kontan.co.id, Yuliana sudah meminta bantuan hukum dari ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya dan Polretabes setempat.

Kisah ini berasal beberapa waktu lalu, Yuliana meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada sebuah perusahaan fintech pinjaman online, Incash.

Kala itu, Ia meminjam dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pinjamnya belum ada dua minggu ini."

Baca Juga: Seluruh Staf di Rumah Sakit Ini Lakukan Foto Bersama, Seorang Pasien Meninggal Dunia Karena Telat Ditangani