Find Us On Social Media :

Rekam dan Edarkan Adegan Pemenggalan 2 Turis Wanita, 3 Militan ISIS Akhirnya Dihukum Mati

By Nieko Octavi Septiana, Jumat, 19 Juli 2019 | 19:00 WIB

Abdessamad Ejjoud (kanan) dijatuhi hukuman mati karena memancung dua pendaki Skandinavia pada hari Kamis, sementara dua lainnya - diyakini sebagai Rachid Afatti (kiri) dan Ouziad Younes (tengah) - juga dijatuhi hukuman mati

Intisari-Online.Com - Tiga orang militan ISIS dihukum mati oleh regu tembak karena memenggal kepala turis wanita.

Diketahui peristiwa terjadi tahun lalu, saat itu korban yang berasal dari Skandinavia sedang liburan ke Maroko, seperti dilansir dari Daily Mail, Kamis (18/7/2019).

Abdessamad Ejjoud -pemimpin tersangka-, Jounes Ouzayed, dan Rashid Afatti dijatuhi hukuman pada Kamis (18/7/2019).

Orang-orang itu merekam diri mereka yang memenggal kepala Norwegia Maren Ueland (28), dan Louisa Vesterager Jespersen (24), dari Denmark, di Pegunungan Tinggi Atlas Maroko pada bulan Desember.

Baca Juga: ISIS Serang Afghanistan, Pasukan Elit Khusus Inggris Dikerahkan untuk Bertarung dengan Kelompok Teror Militan

Rekaman itu kemudian diedarkan secara online.

Dalam video tersebut para pria dapat didengar mencap para perempuan cantik itu sebagai "musuh-musuh Tuhan".

Sebuah video terpisah menunjukkan empat pria yang bersumpah setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi di depan bendera hitam dan putih ISIS.

Semua tersangka yang berada di pengadilan pada hari Kamis, sebagian besar memohon belas kasihan kepada Allah, sebelum hakim memutuskan hukuman maksimal kepada mereka.

Hukuman pada mereka menandai pertama kalinya sejak 1993 bahwa Maroko akhirnya telah menjatuhkan hukuman mati.

Baca Juga: Kelompok Teror ISIS Bangkit Lagi, Diperkirakan Kekuatannya Akan Lebih Menghancurkan, Inilah Negara yang Jadi Basisnya

Vonis tersebut diberikan pada sidang pengadilan di Sale, dekat ibukota Rabat, Maroko.

Wartawan berkumpul di luar pengadilan anti-teroris menjelang vonis yang diperkirakan akan diumumkan pada Kamis dalam kasus yang mengejutkan negara Afrika Utara itu.

"Kami mengharapkan hukuman yang sesuai dengan kekejaman kejahatan," kata pengacara Khaled El Fataoui, yang berbicara untuk keluarga korban Denmark, Louisa Vesterager Jespersen, kepada AFP.

Helle Petersen, ibunya, dalam sepucuk surat yang dibacakan di pengadilan pekan lalu, mengatakan, "Yang paling adil adalah memberikan hukuman mati kepada binatang buas yang pantas mereka terima."

Petisi di media sosial juga menyerukan eksekusi mereka. 

Tiga pembunuh wanita itu disebut 'monster haus darah' oleh jaksa penuntut, menunjukkan bahwa laporan otopsi telah menemukan 23 luka-luka pada tubuh terpenggal Jespersen dan tujuh lainnya di tubuh Ueland.

Baca Juga: Joanna Palani, Sniper Cantik nan Mematikan, Habisi Lebih dari 100 Pejuang ISIS, Mengaku Darahnya Selalu Mendidih Gara-gara Ini

Ejjoud mengaku di persidangan sebelumnya telah memancung salah satu wanita dan Younes Ouaziyad, seorang tukang kayu berusia 27 tahun, yang lain, sementara Rachid Afatti, 33, telah merekam video pembunuhan di ponselnya.

Tim pembela berpendapat ada 'keadaan yang meringankan karena kondisi sosial mereka yang berbahaya dan ketidakseimbangan psikologis'.

Berasal dari latar belakang sederhana, dengan tingkat pendidikan yang 'sangat rendah', para terdakwa sebagian besar hidup di daerah-daerah berpenghasilan rendah di Marrakesh.

Pengacara Jespersen menuduh pihak berwenang gagal memantau aktivitas beberapa tersangka sebelum pembunuhan.