Find Us On Social Media :

Rekam dan Edarkan Adegan Pemenggalan 2 Turis Wanita, 3 Militan ISIS Akhirnya Dihukum Mati

By Nieko Octavi Septiana, Jumat, 19 Juli 2019 | 19:00 WIB

Abdessamad Ejjoud (kanan) dijatuhi hukuman mati karena memancung dua pendaki Skandinavia pada hari Kamis, sementara dua lainnya - diyakini sebagai Rachid Afatti (kiri) dan Ouziad Younes (tengah) - juga dijatuhi hukuman mati

Petisi di media sosial juga menyerukan eksekusi mereka. 

Tiga pembunuh wanita itu disebut 'monster haus darah' oleh jaksa penuntut, menunjukkan bahwa laporan otopsi telah menemukan 23 luka-luka pada tubuh terpenggal Jespersen dan tujuh lainnya di tubuh Ueland.

Baca Juga: Joanna Palani, Sniper Cantik nan Mematikan, Habisi Lebih dari 100 Pejuang ISIS, Mengaku Darahnya Selalu Mendidih Gara-gara Ini

Ejjoud mengaku di persidangan sebelumnya telah memancung salah satu wanita dan Younes Ouaziyad, seorang tukang kayu berusia 27 tahun, yang lain, sementara Rachid Afatti, 33, telah merekam video pembunuhan di ponselnya.

Tim pembela berpendapat ada 'keadaan yang meringankan karena kondisi sosial mereka yang berbahaya dan ketidakseimbangan psikologis'.

Berasal dari latar belakang sederhana, dengan tingkat pendidikan yang 'sangat rendah', para terdakwa sebagian besar hidup di daerah-daerah berpenghasilan rendah di Marrakesh.

Pengacara Jespersen menuduh pihak berwenang gagal memantau aktivitas beberapa tersangka sebelum pembunuhan.