Find Us On Social Media :

Rekam dan Edarkan Adegan Pemenggalan 2 Turis Wanita, 3 Militan ISIS Akhirnya Dihukum Mati

By Nieko Octavi Septiana, Jumat, 19 Juli 2019 | 19:00 WIB

Abdessamad Ejjoud (kanan) dijatuhi hukuman mati karena memancung dua pendaki Skandinavia pada hari Kamis, sementara dua lainnya - diyakini sebagai Rachid Afatti (kiri) dan Ouziad Younes (tengah) - juga dijatuhi hukuman mati

Semua tersangka yang berada di pengadilan pada hari Kamis, sebagian besar memohon belas kasihan kepada Allah, sebelum hakim memutuskan hukuman maksimal kepada mereka.

Hukuman pada mereka menandai pertama kalinya sejak 1993 bahwa Maroko akhirnya telah menjatuhkan hukuman mati.

Baca Juga: Kelompok Teror ISIS Bangkit Lagi, Diperkirakan Kekuatannya Akan Lebih Menghancurkan, Inilah Negara yang Jadi Basisnya

Vonis tersebut diberikan pada sidang pengadilan di Sale, dekat ibukota Rabat, Maroko.

Wartawan berkumpul di luar pengadilan anti-teroris menjelang vonis yang diperkirakan akan diumumkan pada Kamis dalam kasus yang mengejutkan negara Afrika Utara itu.

"Kami mengharapkan hukuman yang sesuai dengan kekejaman kejahatan," kata pengacara Khaled El Fataoui, yang berbicara untuk keluarga korban Denmark, Louisa Vesterager Jespersen, kepada AFP.

Helle Petersen, ibunya, dalam sepucuk surat yang dibacakan di pengadilan pekan lalu, mengatakan, "Yang paling adil adalah memberikan hukuman mati kepada binatang buas yang pantas mereka terima."