Find Us On Social Media :

Rekam dan Edarkan Adegan Pemenggalan 2 Turis Wanita, 3 Militan ISIS Akhirnya Dihukum Mati

By Nieko Octavi Septiana, Jumat, 19 Juli 2019 | 19:00 WIB

Abdessamad Ejjoud (kanan) dijatuhi hukuman mati karena memancung dua pendaki Skandinavia pada hari Kamis, sementara dua lainnya - diyakini sebagai Rachid Afatti (kiri) dan Ouziad Younes (tengah) - juga dijatuhi hukuman mati

Intisari-Online.Com - Tiga orang militan ISIS dihukum mati oleh regu tembak karena memenggal kepala turis wanita.

Diketahui peristiwa terjadi tahun lalu, saat itu korban yang berasal dari Skandinavia sedang liburan ke Maroko, seperti dilansir dari Daily Mail, Kamis (18/7/2019).

Abdessamad Ejjoud -pemimpin tersangka-, Jounes Ouzayed, dan Rashid Afatti dijatuhi hukuman pada Kamis (18/7/2019).

Orang-orang itu merekam diri mereka yang memenggal kepala Norwegia Maren Ueland (28), dan Louisa Vesterager Jespersen (24), dari Denmark, di Pegunungan Tinggi Atlas Maroko pada bulan Desember.

Baca Juga: ISIS Serang Afghanistan, Pasukan Elit Khusus Inggris Dikerahkan untuk Bertarung dengan Kelompok Teror Militan

Rekaman itu kemudian diedarkan secara online.

Dalam video tersebut para pria dapat didengar mencap para perempuan cantik itu sebagai "musuh-musuh Tuhan".

Sebuah video terpisah menunjukkan empat pria yang bersumpah setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi di depan bendera hitam dan putih ISIS.