Mahathir Sita Rp3,35 Triliun dari Perusahaan China: 'Kami Berhak Atas Uang Tersebut’

Mentari DP

Penulis

PM Malaysia Mahathir Mohamad dikonfirmasi memerintahkan penyitaan dana 240 juta dolar AS atau setara 3,35 triliun rupiah dari perusahaan China.

Intisari-Online.Com -Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dikonfirmasi telah memerintahkan penyitaan dana senilai 240 juta dolar AS atau setara dengan Rp3,35 triliun dari perusahaan China.

Mahathir Mohamad mengonfirmasi bahwa dana tersebut disita dari China Petroleum Pipeline Engineering (CPP), seperti dilansir dari South China Morning Post, Senin (15/7/2019).

Perusahaan CPP sendiri merupakan perusahaan China terhubungnegara yang ditunjukdalam proyek senilai lebih dari 2,3 miliar dolaruntuk membangun dua saluran pipa yang sekarang 'mandek'.

Mahathir mengatakan pemerintahannya berhak atas uang tersebut karena telah dibayarkan pada proyek yang belum selesai.

Baca Juga: Euforia Reformasi Ala Mahathir Mulai Menguap, Investor Kehilangan Kesabaran dan Memilih untuk Jauhi Malaysia

Penyitaan tersebut terjadi hampir setahun setelah Malaysia menghentikanproyek pembangunan dua pipa tersebut.

"Saya tidak mengerti mengapa China tidak senang dengan hal itu."

"Kami tidak mengambil kembali uang untuk pekerjaan yang telah mereka lakukan."

"Hanya pekerjaan yang belum mereka lakukan," ungkap Mahathir seperti dilansir dari South China Morning Post.

Baca Juga: Mbah Miratun yang Merawat 3 Saudaranya yang Keterbelakangan Mental Selama 29 Tahun: ‘Saya Tetap Akan Merawat Mereka’

Mahathir juga menegaskan bahwa sebelumpenangguhannya, pemerintah Malaysia telah membayar 80 persen dari total biaya pembangunan pipa meskipun hanya 13 persen yang selesai.

Diwartakan dalam The Straits Times via South China Morning Post, pihak berwenang Malaysia memerintahkan HSBC untuk mentransfer dana perusahaan China tersebut ke akun yang dikendalikan oleh Kementerian Keuangan Malaysia.

Sementara Menteri Keuangan Malaysia Lim Guang Eng pada Senin mengklaim kementeriannya tak terlibat dalam penyitaan dana dari CPP.

"Anda harus merujuk ke lembaga penegak hukum," katanya.

Disebutkan CPP memenangkan kontrak pada November 2016 untuk membangun pipa minyak sepanjang 600 km di sepanjang pantai barat Malaysia dan Pipa Trans-Sabah sepanjang 662 km di Sabah.

Kontrak tersebut dimenangkan pada era Najib Razak.

Saat ini Najib Razak tengah menghadapi persidangan skandal korupsi bernilai miliaran dolar.

Baca Juga: Desak Warga Melayu Lebih Berkerja Keras, Mahathir: Mereka Mayoritas, tapi Mereka Lemah

Lim pada Juni 2018 mengungkap pemerintah Najib telah membayar 88 persen dari total nilai dua proyek meski CPP baru menyelesaikan 13 persen pengerjaan.

Proyek pengerjaan pipa tersebut kemudian dibatalkan sejak September 2018, empat bulan setelah Mahathir berkuasa.

Setelah setahun ditangguhkan, langkah penyitaan secara sepihak tanpa memberi tahu CPP membuat pihak perusahaan tersebut bingung.

"Setelah kami memiliki informasi lebih lanjut, CPP akan mengambil tindakan yang diperlukan dan sesuai untuk melindungi hak-haknya.

Kami berharap rekan-rekan kami dari Malaysia dapat menyelesaikan ini dengan kami melalui cara-cara damai," kata juru bicara CPP.

Meski CPP membantah pemberitaan media yang menyebutkan bahwa uang yang dibayarkan untuk saluran pipa dialihkan ke perusahaan pihak ketiga Kepulauan Cayman yang terlibat dalam pencucian uang.

Karena dugaan tersebut, proyek itu pun kemudian ditangguhkan pada Juli lalu oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Baca Juga: Berupaya Atasi Mega Korupsi di Malaysia, Mahathir Masuk dalam Daftar 50 Pemimpin Terhebat Dunia versi Fortune

Artikel Terkait