Libur Lebaran, Menteri Susi Pudjiastuti Pilih Lepasliarkan 37.000 Benih Lobster Hasil Selundupan ke Perairan Banyuwangi

Nieko Octavi Septiana

Penulis

Menteri Susi Pudjiastuti melepasliarkan 37.000 benih lobster ke TN Pulau Menjangan, Banyuwangi, Jawa Timur.

Intisari-Online.Com -Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, kembali menunjukkan perhatiannya pada kelestarian laut Indonesia.

Sekitar satu bulan lalu, Menteri Susi menunjukkan ketegasannya dalam menindak pencuri ikan dengan meneggelamkan kapal ikan asing.

Kali ini Bu Susi memimpin pelespasliaran 37.000 benih lobster di perairan Taman Nasional Pulau Menjangan, Banyuwangi, Jawa Timur, seperti dilansir dari Antara (2/6/2019).

Benih yang dilepasliarkan ini merupakan hasil pengamanan dari operasi gabungan aparat terkait penyelundupan benih lobster.

Baca Juga: Bukan China, Menteri Susi Yakin Indonesialah yang Seharusnya Jadi Produsen Ikan Terbesar di Dunia, Ini Syaratnya!

Menurut Menteri Susi kasus penyelundupan memang masih banyak ditemukan, mengingat untung yang didapat menggiurkan.

Para penyelundup akan membeli dan mengumpulkan benih lobster dari pengepul untuk dijual ke luar negeri.

"Benih lobster selundupan tersebut diduga berasal dari daerah Jawa Barat dan Lombok NTB," kata Menteri Susi dalam siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Minggu, seperti dikutip dari Antara.

"Mereka tergiur dengan harga tinggi yang ditawarkan pembeli dari luar negeri. Padahal, harga tersebut masih jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan harga lobster yang dibiarkan besar terlebih dahulu," jelas menteri yang nyentrik ini.

Dengan melepasliarkan benih lobster tersebut, ia berharap agar bisa menjadi potensi masa depan lobster yang bisa ditangkap oleh nelayan wilayah Banyuwangi dan Bali bagian barat.

Baca Juga: Tuna Hingga Lobster Indonesia Kini Rajai Pasar Dunia, Semua Berkat Aksi Menteri Susi Tenggelamkan Ratusan Kapal

Menteri KKP tersebut juga menghimbau agar masyarakat tidak lagi menyelundupkan benih lobster, lobster bertelur, dan komoditas perikanan lainnya untuk menjaga stok di alam.

Menurutnya, dengan begitu semua masyarakat serta generasi mendatang bisa merasakan manfaatnya.

"Pemerintah membuat regulasi untuk melindungi dan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan kita.

"Untuk siapa? Untuk kita semua dan generasi yang akan datang. jangan sampai generasi mendatang tidak bisa lagi menangkap lobster di perairan Indonesia karena eksploitasi yang berlebihan."

Baca Juga: Menteri Susi Pamer Ikan Teri Laut Natuna, Ini yang Terjadi Pada Tubuh Bila Makan Nasi dan Teri Setiap Hari

Melansir dari Antara, pelepasliaran 37.000 benih lobster itu dilakukan bersama jajaran Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Surabaya I, Wlayak Kerja KIPM Banyuwangi, Kepolisian, TNI AL setempat, dan Basarnas.

37.000 benih lobster itu terdiri dari 35.000 ekor jenis pasir dan 5.000 ekor jenis mutiara.

Benih tersebut merupakan hasil pengamanan dalam operasi gabungan Unit Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Petugas Balai KIPM Surabaya I, di Jl. KH. Mashum Achmad, Tunggulangin, Sidoarjo pada Kamis (30/5/2019).

Artikel Terkait