Find Us On Social Media :

Ini Cara Baru Pembobol ATM Rampok Uang ATM Tanpa Mengurangi Saldo dalam Rekening

By Intisari Online, Sabtu, 9 Maret 2019 | 15:30 WIB

Intisari-Online.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk lima orang komplotan pembobol mesin ATM dengan modus menggunakan kartu ATM sendiri.

Kelima orang komplotan pembobol mesin ATM ini sedikitnya sudah beraksi empat kali selama Januari sampai Februari 2019 di wilayah Tangerang Selatan.

Kelima pelaku komplotan pembobol mesin ATM yang dibekuk tersebut, masing-masing punya peran.

Seperti pelaku komplotan pembobol mesin ATM yang dibekuk berinisial YH, berperan sebagai sopir dan mengawasi situasi.

Baca Juga : Kabar Baik Bagi Mi Fans, Tanggal 11 Maret Ponsel Xiaomi Rp800 Ribuan Ini Resmi Dijual di Indonesia

Lalu A alias H, berperan mengawasi keadaan dari luar mesin ATM yang disasar komplotan pembobol mesin ATM tersebut.

Kemudian pelaku M alias S yang berperan memasukkan kartu ATM, mencabut saklar pada mesin ATM, dan menyodok serta mencongkel uang dengan alat yang sudah disediakan.

Sebaliknya pelaku F dan HS berperan mengawasi keadaan di sekitar dari luar mesin ATM yang disasar komplotan pembobol mesin ATM tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa modus komplotan pembobol mesin ATM ini dalam membobol ATM tergolong baru dan unik.

Baca Juga : Ternyata Bukan Hanya Kantong Kresek, 5 Bahan Ini Juga Mengandung Plastik, Termasuk Pembalut Wanita

Sebab mereka menggunakan kartu ATM sendiri di mesin ATM yang disasar dengan melakukan tarik tunai.

Lalu saat mesin beroperasi menghitung uang sesuai nominal yang hendak ditarik tunai, pelaku mencabut aliran listrik ke mesin ATM.

"Sehingga mesin ATM berhenti dan uang di rekening belum terjadi transaksi. Selanjutnya tersangka menyodok lobang mesin ATM atau tempat keluarnya uang dengan menggunakan alat berupa kawat dan pinset yang sudah dimodifikasi. Sehingga para pelaku bisa mengambil uang," kata Argo Yuwono, Kamis (6/3/2019).

Hal itu kata Argo Yuwono bisa terjadi karena uang yang akan ditarik tunai di dalam mesin ATM, sudah dinaikkan ke dekat tempat keluarnya uang secara otomatis.

Baca Juga : Seorang Pria Nekat Membakar Rumah Tetangganya Hanya Karena Dia Melihat Hantu di Dalam Rumah Tersebut

Namun mesin tiba-tiba dimatikan sehingga dalam rekening pelaku tidak terjadi transaksi, tetapi uang ada di dekat tempat uang keluar.

"Dan kemudian pelaku menggunakan alat berupa kawat dan pinset untuk mengambil uang dari mulut mesin ATM tempat keluarnya uang," kata Argo Yuwono.

Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal setelah polisi menerima laporan pembobolan ATM di sejumlah lokasi di Tangerang, sejak Januari sampai Februari 2019.

Lokasi mesin ATM yang dibobol tersebut ada di apartemen Paragon, Binong, Tangerang; mesin ATM di SPBU di Jalan Raya Serpong, Tangerang; mesin ATM di SPBU di Jalan Sekneg Raya, Pinang, Tangerang, serta pada Desember 2018 di mesin ATM di SPBU di Jalan Hasyim Ashari, Pinang, Tangerang.

Baca Juga : Jika Muncul 4 Gejala Ini pada Mata Anda, Segera Periksakan Hati Anda!

Selanjutnya, petugas kata Argo Yuwono, melakukan penyelidikan berupa interview atau memeriksa saksi, observasi dan undercover.

"Ini untuk mengetahui identitas dari para pelaku kejahatan tersebut. Sehingga pada Sabtu 23 Februari 2019, petugas berhasil menangkap 5 orang pelaku," kata Argo Yuwono.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Barang bukti yang diamankan kata Argo Yuwono adalah 13 kartu ATM BRI, 2 kartu ATM BNI, 2 kartu ATM Mandiri, 1 kartu ATM BCA, 1kartu ATM CIMB Niaga, 1 buah obeng. 1 buah tang, 3 buah kawat, 2 buah pinset, uang tunai Rp 1.000.000, 2 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 unit handphone merk SAMSUNG lipat warna putih, 1 HP, merk VIVO, 1 HP merk SAMSUNG A7, 1 unit handphone merk OPPO A71 warna putih, dan 1 unit handphone merk SAMSUNG GT09 warna hitam.

Baca Juga : Miss Universe Remaja Meninggal Karena Serangan Jantung pada 19 Tahun, Studi Ungkap Makin Banyak Orang Muda yang Terkena dan Cara Mencegahnya

Menurut Argo Yuwono kawanan sindikat ini biasanya berkumpul di rumah kontrakan salah satu tersangka yakni M alias S malam hari.

"Kemudian mereka berkeliling di daerah Serpong, Tangerang, dengan menggunakan 1 unit mobil Honda BRV warna silver untuk mencari sasaran. Biasanya adalah mesin ATM yang terletak di SPBU dan dalam keadaan sepi," kata Argo Yuwono.

Setelah menemukan lokasi mesin ATM yang akan dijadikan sasaran, kata Argo Yuwono, mereka lalu beraksi.

"Tersangka M alias S dan tersangka AH akan masuk ke bilik mesin ATM untuk melakukan transaksi penarikan pada mesin ATM seperti biasanya," kata Argo Yuwono.

Baca Juga : Ketika 40.000 Warga Palestina Melaksanakan Sholat Jumat di Tengah Pengamanan Militer Israel

Namun pada saat mesin sedang menghitung jumlah uang, kata Argo Yuwono tersangka akan mencabut saklar pada mesin ATM, sehingga mesin mati dan transaksi gagal.

"Selanjutnya tersangka M alias S mencongkel lubang keluarnya uang dengan obeng dan merogoh atau mencongkel serta mengambil uang dari dalam mesin, dengan alat yang sudah disediakan," kata Argo Yuwono.

Atas perbuatannya kata Argo Yuwono para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau pasal 3 dan atau pasal 5 ayat (1) juncto pasal 2 ayat (1) huruf p huruf q dan huruf r Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Untuk Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 7 tahun. Sementara untuk pasal di Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, ancamannya adalah pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Miliar," kata Argo Yuwono. 

(Budi Sam Law Malau)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap! Cara Baru Penjahat Membobol ATM, Uang Keluar dari ATM Tapi Rekening Tak Berkurang