Find Us On Social Media :

Ramai Kabar Perusahaan Asuransi Tak Mampu Bayarkan Klaim, Ini yang Wajib Dilakukan Nasabah

By K. Tatik Wardayati, Jumat, 1 Maret 2019 | 20:00 WIB

Seperti saya utarakan di atas, klaim tidak terbayar karena ada ketentuan dari proses klaim yang tidak bisa kita penuhi.

Banyak penyebabnya. Saya juga tidak bisa menafi kan, ada hal-hal teknis yang menyebabkannya.

Baca Juga : Gajah Mati Meninggalkan Gading, Manusia Mati Meninggalkan Polis Asuransi

Contoh, jenis penyakit yang tidak kita mengerti. Mungkin dalam pandangan kita tercover, tapi ternyata tidak.

Pada intinya sebuah kontrak dibuat untuk niat baik dan bukan dibuat untuk memperdaya.

Itulah kenapa di asuransi ada lembaga mediasi untuk penyelesian sengketa ini sebagai tahapan awal.

Jadi sebenarnya pertanyaannya, bukan bagaimana bila klaim tidak dibayar. Tapi mengapa klaim tidak dibayar.

Baca Juga : Pengalaman adalah Guru Terbaik: Yuk Belajar dari Ari Wibowo, Jangan Menyatukan Asuransi dan Investasi

Sebab, syarat dibayarkannya sebuah klaim sudah jelas sejak awal dibuatnya sebuah kontrak antara nasabah dan perusahaan asuransi.