Find Us On Social Media :

Tinggal di Gang Sempit, Ilham Kaget Ditagih Tunggakan Pajak Ferrari Senilai Rp69 Juta

By Intisari Online, Kamis, 20 Desember 2018 | 18:30 WIB

Intisari-Online.comPetugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat menemukan identitas pemilik mobil Ferrari yang menunggak pajak puluhan juta di sebuah gang sempit Jalan Thalib III Krukut, Tamansari.

Dalam data yang dimiliki kantor samsat, tercantum nama Ilham Firdaus (23) sebagai pemilik kendaraan mewah tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Rabu (19/12/2018), tak tampak mobil Ferrari di sekitar kediaman Ilham.

Bahkan, untuk memarkirkan kendaraan beroda empat, halaman rumahnya tidak cukup karena hanya tersedia ruang sekitar 1,5 meter untuk jarak antarrumah.

Baca Juga : Benarkah Tubuh akan Makin 'Kebal' Jika Berulang Kali Divaksin? Atau Justru Malah Berbahaya?

Rumah Ilham didatangi petugas untuk dilakukan pengecekan data dan penagihan door to door pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Namun, Ilham mengaku tak merasa memiliki kendaraan berjuluk kuda jingkrak tersebut dan kaget saat didatangi petugas.

"Saya sih enggak merasa punya, kaget saja. Ada orang beli mobil pakai nama saya, kenapa enggak KTP dia saja," kata Ilham di lokasi, Rabu. 

Ia menduga, pemilik atau pembeli Ferrari menggunakan KTP aslinya yang sempat hilang. Ilham kehilangan KTP pada 2014 di Bogor, Jawa Barat dan 2010 di Kota Tua, Jakarta Barat.

Baca Juga : Terbukti Jadi Korban Salah Tangkap Hingga Dipenjara Selama 17 Tahun, Pria Dapat Ganti Rugi Rp15 Triliun

"Saya enggak kenal (dengan pemilik atau pembeli Ferrari). Belum pernah ketemu juga," katanya.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, ada kecocokan identitas Ilham dengan pemilik Ferrari dari data yang dimilikinya.

Kendaraan tersebut juga tercatat menunggak pajak hingga puluhan juta rupiah.

"Menurut data, atas nama Ilham Firdaus dengan kepemilikan mobil Ferrari. Dia menunggak Rp69.430.000 selama satu tahun," kata Elling di lokasi, Rabu.

Baca Juga : Sadis, Pria Ini Kurung Istrinya di Ruang Bawah Tanah Selama 2 Tahun, Kenai Biaya Rp73.000 untuk Pria yang Mau Memerkosanya

Namun saat ditelusuri, pemilik Ferrari sebenarnya bukan atas nama Ilham Firdaus dan yang bersangkutan juga tidak memiliki kendaraan tersebut.

Meski demikian, lanjut Elling, pemilik asli Ferrari tersebut telah mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) di Samsat Jakarta Barat pada 4 Oktober 2018 lalu, tetapi belum juga dibayar tunggakannya.

"Pak Ilham Firdaus ini saya serahkan formulir untuk memblokir kendaraannya (atas namanya) supaya yang bersangkutan (pemilik aslinya) balik nama ke pemilik kendaraan kedua (bukan atas nama Ilham lagi)," terangnya.

Selanjutnya, di lokasi yang sama, petugas Samsat Jakarta Barat mengarahkan Ilham untuk mengisi Surat Pernyataan Pelepasan Hak Kepemilikan kendaraan bemotor yang telah dijual. Kemudian ditandatangani olehnya di atas meterai yang disediakan petugas. (Rima Wahyuningrum)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Gang Sempit Kaget Disebut Tunggak Pajak Ferrari Rp 69 Juta"

Baca Juga : Pernah 'Sukses' Ramal Munculnya Hitler dan Serangan 9/11, Peramal Ini Sebut Perang Dunia III akan Dimulai Pada 2019