"Saya enggak kenal (dengan pemilik atau pembeli Ferrari). Belum pernah ketemu juga," katanya.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, ada kecocokan identitas Ilham dengan pemilik Ferrari dari data yang dimilikinya.
Kendaraan tersebut juga tercatat menunggak pajak hingga puluhan juta rupiah.
"Menurut data, atas nama Ilham Firdaus dengan kepemilikan mobil Ferrari. Dia menunggak Rp69.430.000 selama satu tahun," kata Elling di lokasi, Rabu.
Namun saat ditelusuri, pemilik Ferrari sebenarnya bukan atas nama Ilham Firdaus dan yang bersangkutan juga tidak memiliki kendaraan tersebut.
Meski demikian, lanjut Elling, pemilik asli Ferrari tersebut telah mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) di Samsat Jakarta Barat pada 4 Oktober 2018 lalu, tetapi belum juga dibayar tunggakannya.
"Pak Ilham Firdaus ini saya serahkan formulir untuk memblokir kendaraannya (atas namanya) supaya yang bersangkutan (pemilik aslinya) balik nama ke pemilik kendaraan kedua (bukan atas nama Ilham lagi)," terangnya.
Selanjutnya, di lokasi yang sama, petugas Samsat Jakarta Barat mengarahkan Ilham untuk mengisi Surat Pernyataan Pelepasan Hak Kepemilikan kendaraan bemotor yang telah dijual. Kemudian ditandatangani olehnya di atas meterai yang disediakan petugas. (Rima Wahyuningrum)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Gang Sempit Kaget Disebut Tunggak Pajak Ferrari Rp 69 Juta"