Find Us On Social Media :

Disekap dan Tak Digaji Selama 9 Tahun, TKI Ida Pulang dengan Kondisi Tak Kenali Wajah Ibunya Sendiri

By Ade Sulaeman, Sabtu, 3 Maret 2018 | 10:45 WIB

Ida berangkat ke Malaysia secara resmi dan memiliki izin kerja yang berlaku hingga 27 Juli 2018," ungkap Timoteus kepada Kompas.com, Jumat (2/3/2018) sore.

Setelah bekerja selama tujuh tahun enam bulan di Malaysia, Timoteus menambahkan, Ida belum pernah pulang ke Indonesia.

"Menurut pengakuan Ida, majikannya dikenal cerewet, tetapi tidak pernah melakukan kekerasan fisik," tuturnya.

Majikan Ida, kata Timoteus, juga mengaku selalu membayarkan gaji kepada Ida Nahak dengan nomor 6817804534 di Public Islamic Bank.

Terkait pengakuan majikan Ida, Tim Satgas akan melakukan pendalaman lebih lanjut, mengingat sejumlah penarikan uang dalam jumlah besar.

Adapun polisi Malaysia sudah mengambil keterangan majikannya untuk menindaklanjuti kasusnya.

Majikan Ida berjanji akan menyelesaikan kasusnya dan segera melakukan pembayaran hak-hak Ida.

"Informasi tentang TKI Ida yang disekap ini diketahui setelah beberapa orang rekannya yang memviralkan melalui media sosial," ucap Timoteus, Jumat (2/3/2018) pagi.

Laporan penyekapan itu, ujar Timoteus, diketahui oleh Satgas KJRI Penang pada 19 Februari 2018 dan langsung dikoordinasikan dengan pihak kepolisian Diraja Malaysia.

Setelah menerima laporan, polisi Malaysia dan KJRI Penang kemudian berhasil membebaskan Ida.

Selanjutnya, Ida dibawa ke tempat penampungan KJRI Penang dalam kondisi selamat.

"Selain disekap, sejak bekerja selama tujuh tahun enam bulan di rumah majikannya itu, Ida tidak pernah menerima gaji," tuturnya. (Sigiranus Marutho Bere)

(Baca juga: Video saat Dirinya Ancam Bunuh TKW di Hong Kong Viral, Nenek Ini Harus Menghadapi Kenyataan Ini)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah TKI Ida 9 Tahun Hilang Komunikasi dengan Sang Ibu".