Find Us On Social Media :

Disekap dan Tak Digaji Selama 9 Tahun, TKI Ida Pulang dengan Kondisi Tak Kenali Wajah Ibunya Sendiri

By Ade Sulaeman, Sabtu, 3 Maret 2018 | 10:45 WIB

Di Malaysia lanjut Ida, dirinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang pengusaha bernama Tante Poh.

Sembilan tahun bekerja, Ida dilarang majikannya untuk menghubungi siapapun termasuk orang tuanya. Selain itu, permintaan cuti pun tak pernah disetujui majikan.

“Saya tidak pernah telepon orangtua apalagi kirim uang karena saya dilarang. Mau keluar juga selalu dijaga ketat majikan,” katanya.

Beban kerja yang berat, membuat Ida sering jatuh sakit. Meski demikian, dia tak diizinkan untuk istrahat.

“Yang paling menderita itu setiap hari saya angkat makanan anjing dengan berat 18 kilogram antar ke toko makanan anjing milik majikan,”kata Ida.

Kini Ida berhasil lolos dari cengkraman majikan galak dan kembali bertemu keluarganya. Namun, gaji selama sembilan tahun bekerja hingga kini belum diketahuinya.

“Kata majikan dia sudah buka rekening atas nama saya dan sudah transfer uangnya. Saat saya tanya jumlah uang, saya malah dimarahi,”ucap Ida.

Ida pun berharap agar semua hak-haknya selama ia bekerja di Malaysia, bisa ia terima.

Ida Nahak alias Petronela Nahak, tenaga kerja Indonesia ( TKI) asal Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Penang, Malaysia.

Selain disekap oleh majikannya, Ida pun dilarang berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang Timoteus K Suban mengatakan, Ida diberangkatkan ke Malaysia pada 29 Juli 2009 melalui PPTKIS Putra Agung Perkasa dan Agensi Forseit.

Di Malaysia, lanjut Timoteus, Ida bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikannya yang bernama Tan Teik Poh, yang beralamat di Jalan Macalister Nomor 268 Georgetown, Pulau Penang, Malaysia.