Find Us On Social Media :

Biaya Pengesahan STNK Dihapus, Benarkah Kementerian Keuangan yang Paling Kena Dampaknya?

By Moh Habib Asyhad, Kamis, 22 Februari 2018 | 11:45 WIB

“Sebab, pengurusan STNK ini kan masuk dalam pendapatan negara bukan pajak dari sektor kendaraan bermotor. Jika penarikan biaya ini dicabut, pendapatan negara dari sektor ini akan berkurang,” ujar Bayu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/2).

Menurut dia, untuk pelayanan, kepolisian tidak akan terpengaruh jika pemerintah benar-benar mencabut aturan ini.

“Untuk pelayanan, kami di lapangan tidak ada kendala karena aturan penarikan biaya ini tergolong baru. Aturan penarikan biaya pengesahan STNK baru dilakukan per tanggal 6 januari 2017, jadi baru setahunan,” katanya.

Selama ini, katanya, pihaknya memang melayani pembayaran penarikan biaya pengesahan STNK. Namun, pembayaran tersebut langsung disalurkan ke kas negara.

“Mungkin nanti bedanya kami tidak akan lakukan penyetoran ke kas negara lagi. Implikasinya kas negara di sektor ini hilang,” ujarnya.

(Baca juga: Presiden Uruguay Gunakan Sandal Saat Lantik Menteri Keuangan)

(Sumber: Kompas.com)