Find Us On Social Media :

Eit, Jangan Terlena 'Teduhnya' Rumah Mertua Sampai Kita Lupa Bangun Rumah Sendiri

By Moh Habib Asyhad, Sabtu, 10 Februari 2018 | 21:00 WIB

Budi menyarankan Anda untuk menyisihkan sekitar 15%-20% dari total penghasilan bulanan untuk keperluan dana pembelian rumah.

Sedangkan Mike menyarankan, paling tidak sebesar 30% dari total penghasilan gabungan suami istri harus disisihkan setiap bulan untuk dana pembelian rumah.

Begitu juga apabila ada pendapatan ekstra atau pendapatan tahunan, seperti uang bonus kerja atau tunjangan hari raya (THR). Sisa pendapatan sebanyak 70% alokasikan sebanyak 20% untuk dana darurat dan tujuan keuangan lain, sedang 50% untuk biaya hidup sehari-hari, saran Mike.

Mike cenderung menyarankan untuk mengumpulkan dana uang muka (down payment) pembelian rumah saja. Besarnya sekitar 30% dari harga rumah. Beli rumahnya mencicil lewat KPR saja, kata dia.

Menabung atau investasi?

Pandji Harsanto, perencana keuangan independen, berpendapat, apabila target pembelian rumah adalah dua tahun mendatang, kumpulkan dananya di tabungan saja karena risikonya minim.

Anda bisa memindahkannya ke deposito yang berbunga lebih tinggi ketimbang tabungan biasa, saat dana telah mencapai nominal tertentu. Pilih tenor deposito sesuai target waktu penggunaan dana.

Namun, jika target pemakaian dana di atas 5 tahun, lebih baik berinvestasi saja. Dengan investasi, ada harapan dana berkembang dan tidak tergerus inflasi, imbuh Budi.

Umumnya orang menabung dana pembelian rumah dalam jangka pendekmenengah antara 3 tahun hingga 5 tahun.

Sebagai contoh, Anda ingin membeli rumah seharga Rp800 juta saat ini, empat tahun lagi. Jadi, Anda harus menyiapkan DP sekitar Rp240 juta. Dengan asumsi inflasi harga properti 15% per tahun, maka besar DP tahun 2018 mencapai Rp419,76 juta.

Kebutuhan dana sebesar itu bisa terkumpul dengan menyisihkan dana Rp5,06 juta per bulan selama empat tahun, di instrumen investasi dengan return 25% per tahun.

Nah, bagaimana jika Anda ingin mengejar pembelian rumah sekarang karena menimbang risiko inflasi, namun dana DP belum cukup? Bolehkah berutang untuk menutupnya?

Pandji menilai, berutang untuk menutup kebutuhan DP boleh ditempuh hanya jika beban cicilannya mampu Anda tanggung berikut cicilan KPR kelak. Ingat rumus penting: total beban utang tidak boleh lebih dari 30% dari penghasilan.

Upayakan mencari pinjaman lunak tanpa bunga dari pemberi kerja atau kerabat. Alternatif lain, saran Mike, carilah unit rumah yang DP-nya bisa dicicil. Biasanya, proyek rumah yang masih inden memberi fasilitas cicil DP, kata Mike.

Namun, ingat, membeli properti inden juga memiliki risiko wanprestasi jika reputasi developer kurang bagus. Pilih properti dari pengembang tepercaya agar lebih aman.

Siap-siap biaya lain

Membeli rumah melahirkan rentetan biaya lain yang juga perlu disiapkan dananya, antara lain, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), biaya provisi, biaya administrasi, biaya notaris, biaya appraisal, kemudian asuransi kebakaran. Juga ada biaya balik nama antara Rp3 juta hingga Rp5 juta, ungkap Mike.

Yang tak kalah penting, pilih rumah yang cukup dekat dengan fasilitas publik, seperti KRL, pasar, dan rumahsakit. Juga, tidak perlu tergiur tawaran pembelian properti berhadiah langsung. Karena, tidak ada makan siang gratis, tegas Mike.

Nah, kini, saatnya Anda menyusun strategi sendiri.

(Ruisa Khoiriyah)