Find Us On Social Media :

Densus 88, Pasukan Khusus Polri yang Wajib ‘Muntahkan’ 30.000 Peluru Setiap Latihan Demi Hal Ini

By Ade Sulaeman, Kamis, 4 Januari 2018 | 19:00 WIB

Ketika Densus 88 dibentuk ada yang mempertanyakan apakah tugas Densus 88 tidak akan tumpang tindih dengan Sat I Gegana Brimob.

(Baca juga: Perang Enam Hari, Mengingat Kembali Sejarah Jatuhnya Yerusalem ke Tangan Israel)

Soal satu ini, sejumlah petinggi Polri mengatakan bahwa kekhawatiran itu tidak akan terjadi.

Pasalnya  secara organisasi, Densus 88 berada di bawah Kepala Bareskrim Polri.

Sedangkan Gegana berada di bawah Kepala Brimob. Sehingga dari payung organisasi yang menaunginya, bisa terlihat bahwa tugas Densus 88 jauh lebih komplek.

Namun soal penyebaran personelnya memang sama. Gegana dan Densus 88 ditugaskan di Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia.

Meski  koordinasi tetap berada di bawah Bareskrim, Densus  88  kemudian dibentuk di setiap Polda dengan Polda Metro Jaya sebagai rujukan pertama setelah Densus 88 Mabes Polri.

Sebelumnya Densus 88 dibentuk ditingkat Mabes Polri dengan pimpinannya Brigjen Pol Gories Mere.

Pembentukan Densus 88 Antiteror Polri merupakan rangkaian upaya untuk melawan aksi terorisme.

Pemicu terbesar adalah  dari upaya dunia yang digalang AS demi mencegah  serangan teroris  seperti pernah terjadi di menara kembar World Trade Center di New York, AS pada 11 September 2001.

Indonesia sendiri pernah mendapat serangan teror dalam skala besar  seperti peledakan bom Bali (12 Oktober 2002) dan di Hotel JW Marriot, Jakarta (5 Agustus 2003).