Find Us On Social Media :

Pengalaman adalah Guru Terbaik: Yuk Belajar dari Ari Wibowo, Jangan Menyatukan Asuransi dan Investasi

By Moh Habib Asyhad, Minggu, 17 Desember 2017 | 13:30 WIB

Untuk pencari nafkah tunggal, perlu asuransi jiwa berjenis term life. Yang paling perlu diperhitungkan untuk menentukan UP ialah, biaya hidup dan pendidikan anak sampai kuliah kelar. Sang istri juga perlu punya asuransi, walaupun dengan UP tak sebesar suami.

Cuma, Eko Endarto, Perencana Keuangan Finansia Consulting, punya pendapat beda. Menurut dia, imbal hasil dari unitlink yang dimiliki Ari tergolong bagus.

Sebab, dana pokok tidak hilang. Sebagai nasabah asuransi, Ari juga masih memiliki tambahan perlindungan jiwa dan kesehatan.

(Baca juga: 5 Alasan Ini Bakal Bikin Kita Sadar Perlunya Persiapkan Pensiun di Usia Muda)

Ketika bicara investasi, Eko bilang, masyarakat harus paham, unitlink bukanlah instrumen investasi murni. “Investasi merupakan manfaat sampingan dan proteksi merupakan manfaat utama,” tegasnya.

Nasabah memang harus mengevaluasi produk unitlink-nya dalam lima tahun. Pada tahun kelima, hampir semua premi masuk ke instrumen investasi. Dus, Eko menyebutkan, imbal hasil jadi optimal.

Selanjutnya, nasabah bisa mengambil imbal hasil selama lima tahun untuk dipindahkan ke instrumen investasi lain. Ambil contoh, properti atau reksadana saham. “Tapi, kalau dananya didiamkan pun tidak masalah,” kata Eko.

Bila dana ditarik semuanya, nasabah bisa membeli instrumen investasi lain. Tapi, nasabah bakal kehilangan manfaat perlindungan yang berguna ketika sakit bahkan meninggal. “Kalau uangnya digunakan untuk beli asuransi lagi, bisa jadi rugi karena premi tambah mahal lantaran usia yang sudah bertambah,” sebut Eko.

Pikir plus minusnya. (Marantina)

*Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Asuransi dan investasi tak bisa disatukan