Find Us On Social Media :

Penggusuran Restoran Rindu Alam di Puncak Sudah Dinantikan Selama 35 Tahun

By Ade Sulaeman, Selasa, 21 November 2017 | 14:30 WIB

"Melihat kenyataan saat ini hutan semakin runtuh, devisa semakin bergerak, seperti halnya sawit," kata dia.

(Baca juga: Langka, Gorila di Kawasan Konservasi Afrika Tengah Ini Melahirkan Bayi Kembar)

Perlu adanya perubahan paradigma tentang sumber daya alam dan lingkungan, dimana hasil hutan tidak hanya memanfaatkan kayunya saja tetapi juga juga pemanfaatan jasa ekosistemnya.

Rencana penggusuran Restoran Rindu Alam telah disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar pada tahun 2016 lalu, untuk dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.

Kawasan tersebut hanya akan dijadikan ruang publik tanpa ada bangunan.

Restoran Rindu Alam merupakan aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan skema pinjam-pakai.

Tahun 2015 kontrak tersebut telah berakhir, dan pegelola diberi waktu untuk menyiapkan kepindahannya.

Pembongkaran Restoran Rindu Alam dilakukan agar menjadi contoh bagi pemilik bangunan di kawasan Puncak yang pembangunannya menyalahi tata ruang.

Camat Cisarua Bayu Ramawanto membenarkan rencana penggusuran restoran yang sudah berdiri sejak tahun 1982 tersebut.

Namun, ia tidak mengetahui pasti kapan penggusuran akan dilakukan karena kewenangan ada di Satpol PP.

"Menurut informasinya seperti itu (digusur-red) tetapi kapan digusurnya yang punya kewenangan ada di Satpol PP," kata Bayu.

Artikel ini sudah tayang di kontan.id dengan judul “Restoran Rindu Alam Puncak segera digusur”.