Find Us On Social Media :

Menjadi Abdi Dalem, Demi Mendapatkan Berkah atau Memburu Gelar Kebangsawanan?

By Ade Sulaeman, Selasa, 14 November 2017 | 18:00 WIB

(Baca juga: Resep-resep Baheula ala Abdi Dalem yang Kini Semakin menghilang)

Padahal, sudah jadi kebijaksanaan Sri Sultan bahwa Keraton Yogyakarta hanya memberi gelar keningratan pada mereka yang tinggal di wilayah Yogyakarta saja.

"Kalau dulu Sri Sultan-lah yang biasanya menganugerahkan gelar, sekarang lebih banyak yang meminta," kata Gusti Purbaya yang juga kakak seayah dari Sri Sultan.

Yang membuat instruksi Gubernur Jateng jadi kontroversial adalah karena pemberian gelar kebangsawanan pada pejabat pemerintah atau swasta sebenarnya bukan hal yang dianggap luar biasa dan sudah menjadi bagian tradisi keraton-keraton di Yogya dan Solo.

Bahkan, salah satu syarat untuk mendapatkan gelar dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat adalah pegawai Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Raden asal Tapanuli juga ada

Keraton Mangkunegaran, yang namanya disebut-sebut dalam instruksi Gubernur Ismail, juga sudah biasa memberi penghargaan berupa gelar kebangsawanan pada orang-orang di luar lingkungan keraton.

Di zaman Mangkunegoro VII (1916 - 1944), seorang saudagar Solo, Samsulhadi, mendapat anugerah gelar keningratan. Juga seorang keturunan Cina, dr. Oen. Beberapa tahun yang lalu Menteri Kehutanan Sudjarwo dan Dirjen Pariwisata Joop Ave pun kebagian gelar.

(Baca juga: Resep-resep Baheula ala Abdi Dalem di Kedai Rakjat Djelata)

Bahkan, ketika menyerahkan gelar kebangsawanan pada Bupati Karanganyar, Bupati Wonogiri dan Wali Kota Madya Solo —yang lalu dihebohkan ltu —, Sri Mangkunegoro VIII juga menganugerahkan gelar KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) pada Ketua Kadin Sukamdani Gitosardjono yang, antara lain, telah berjasa membantu pembangunan makam trah Mangkunegaran di Bukit Mangadeg.