Find Us On Social Media :

Termasuk Diperkosa dan Jika Hamil akan Dipukuli Agar Janinnya Gugur, Terkuak Cara-cara Keji Korea Utara Hukum para Pembelot Wanita

By Mentari DP, Rabu, 29 Juli 2020 | 09:00 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual.

Intisari-Online.com - Ada banyak warga Korea Utara yang membelot dari negaranya.

Tujuannya umumnya Korea Selatan atau China.

Jika sukses, maka mereka bisa hidup di negara lain.

Tapi jika gagal pembelot, maka hukuman berat sudah pasti akan mereka terima.

Baca Juga: Sudah Ditawari Rp10 Juta untuk Sekali Donasi, Bank Sperma Masih Kekurangan Pasokan, hingga Mohon-mohon pada Sukarelawan, Ini Pemicunya

Seperti yang dialami oleh para wanita Korea Utara ini.

Di mana mereka gagal kabur dari negaranya. Sehingga mereka dilaporkan mengalami kekerasan seksual usai ditangkap.

Laporan itu diungkap oleh badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Selasa (28/7/2020).

Kekerasan seksual itu dilakukan oleh pejabat keamanan negara dan polisi, sebagaimana diwartakan kantor berita AFP.

Baca Juga: Pemiliknya Jadi Tersangka Penjualan Barang Ilegal dan Sita 190 Ponsel, Toko PS Store Tetap Beroperasi, Bahkan Masih Bagi-bagi Giveaway Ponsel