Intisari-Online.com – Secara teknis tomat masuk buah karena memiliki biji. Sama seperti mentimun dan kacang panjang.
Namun Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa tomat adalah sayuran. Itulah pendapat Hakim Agung Horace Grey, yang dirilis pada 1893.
Hmmm… timbul pertanyaan mengapa persoalan ini sampai harus diputuskan oleh pengadilan?
(Baca juga: Inilah Alasan Mengapa Tomat Tak Boleh Dimasukkan ke Kulkas)
Semua berawal dari sengketa antara keluarga Nix dan Edward Hedden, seorang kolektor di Pelabuhan New York, untuk mendapatkan kembali biaya yang mereka keluarkan untuk mengapalkan tomat.
Keluarga Nix menggugat atas Tarif 1883, yang mewajibkan pajak atas sayuran impor, tapi tidak untuk buah. Nah, di sini sudah semakin terang mengapa perlunya “jenis kelamin” tomat: buah atau sayur!
Jika mengacu ke ilmu botani, setiap struktur benih yang dibentuk dari angiosperma (tanaman yang berbunga) adalah buah. Karena tomat melindungi dan memiliki benih di dalamnya, maka secara teknis tomat adalah buah.
Masalahnya, awam atau dunia kuliner cenderung berbeda dari dunia botani. Kebanyakan orang menganggap tomat sebagai sayuran. Pengadilan pun melihatnya dalam kaca mata itu.
(Baca juga: Mengandung Likopen, Tomat dapat Tingkatkan Jumlah Sperma Hingga 70 Persen)
Argumennya singkat dan sederhana. Tergugat merujuk ke Kamus Webster soal definisi dari "kacang polong", "terong," "mentimun," "labu," dan "lada".
Penggugat kemudian melakukan hal yang sama (menambahkan Kamus Worcester) dengan definisi "kentang," "lobak," "ubi jalar," "kembang kol," "kubis," "wortel," dan "kacang."
Secara teknis, kacang masuk ke kacang-kacangan (legume), toh ia dikandangkan sebagai sayuran dalam kehidupan sehari-hari.
Source | : | businessinsider.com |
Penulis | : | Agus Surono |
Editor | : | Agus Surono |
KOMENTAR