'Hanya' untuk Tentukan Tomat Termasuk Buah Atau Sayur, Mahkamah Agung Harus Turun Tangan

Agus Surono

Editor

Seri TOGA: Atasi Diabetes dengan Tomat
Seri TOGA: Atasi Diabetes dengan Tomat

Intisari-Online.com – Secara teknis tomat masuk buah karena memiliki biji. Sama seperti mentimun dan kacang panjang.

Namun Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa tomat adalah sayuran. Itulah pendapat Hakim Agung Horace Grey, yang dirilis pada 1893.

Hmmm… timbul pertanyaan mengapa persoalan ini sampai harus diputuskan oleh pengadilan?

(Baca juga: Inilah Alasan Mengapa Tomat Tak Boleh Dimasukkan ke Kulkas)

Semua berawal dari sengketa antara keluarga Nix dan Edward Hedden, seorang kolektor di Pelabuhan New York, untuk mendapatkan kembali biaya yang mereka keluarkan untuk mengapalkan tomat.

Keluarga Nix menggugat atas Tarif 1883, yang mewajibkan pajak atas sayuran impor, tapi tidak untuk buah. Nah, di sini sudah semakin terang mengapa perlunya “jenis kelamin” tomat: buah atau sayur!

Jika mengacu ke ilmu botani, setiap struktur benih yang dibentuk dari angiosperma (tanaman yang berbunga) adalah buah. Karena tomat melindungi dan memiliki benih di dalamnya, maka secara teknis tomat adalah buah.

Masalahnya, awam atau dunia kuliner cenderung berbeda dari dunia botani. Kebanyakan orang menganggap tomat sebagai sayuran. Pengadilan pun melihatnya dalam kaca mata itu.

(Baca juga: Mengandung Likopen, Tomat dapat Tingkatkan Jumlah Sperma Hingga 70 Persen)

Argumennya singkat dan sederhana. Tergugat merujuk ke Kamus Webster soal definisi dari "kacang polong", "terong," "mentimun," "labu," dan "lada".

Penggugat kemudian melakukan hal yang sama (menambahkan Kamus Worcester) dengan definisi "kentang," "lobak," "ubi jalar," "kembang kol," "kubis," "wortel," dan "kacang."

Secara teknis, kacang masuk ke kacang-kacangan (legume), toh ia dikandangkan sebagai sayuran dalam kehidupan sehari-hari.

Pengadilan dengan suara bulat memutuskan bahwa klasifikasi ilmiah tentang tomat tidak mengubah bahasa yang sama. Karena itu, UU Tarif mengenakan pajak kepada tomat. Dan keluarga Nix tidak akan mendapatkan uang mereka kembali.

(Baca juga: Tomat, Si Pencegah Kanker Prostat)

Pendapat pengadilan tersebut berbunyi:

Ditinjau dari ilmu botani, tomat adalah buah dari pohon anggur, sama seperti mentimun, squash (semacam labu), kacang, dan kacang polong. Tapi dalam bahasa awam, entah penjual atau konsumen, tomat adalah sayuran yang ditanam di kebun, dan apakah dikonsumsi secara mentah atau dimasak seperti kentang, wortel, ubi jalar, lobak, bit, kembang kol, kubis, seledri, dan selada, biasanya disajikan saat makan malam baik di, dengan, atau setelah sup, ikan, atau daging yang merupakan bagian utama dari makanan tersebut; dan bukan, seperti buah-buahan pada umumnya, sebagai makanan penutup.

Bahasa gampangnya mungkin begini: apakah kita memakannya sebagai pencuci mulut? Jika iya itu berarti buah. Apakah kita memakannya saat makan malam? Jika iya itu adalah sayuran.

Setuju?

Artikel Terkait