Intisari-Online.com – Sebuah laporan mengerikan tentang pelecehan seksual yang luas yang diduga dilakukan oleh pejabat Korea Utara terhadap wanita biasa terangkum dalam sebuah laporan baru.
Laporan setebal 98 halaman tersebut dibuat oleh Human Rights Watch (HRW) dan dirilis pada Kamis (1/11/2018).
Isinya terkait hasil kompilasi selama dua tahun yang didasarkan pada puluhan wawancara dengan korban pelecehan seksual yang telah melarikan diri dari Korea Utara.
"Kontak dan kekerasan seksual sangat umum di Korea Utara dan telah diterima sebagai bagian dari kehidupan biasa," kata laporan itu.
Baca Juga : Kulit Leher Belakang Menebal dan Menghitam, Bisa Jadi Tanda Penyakit-penyakit Ini
Hanya satu orang yang melapor
Dari semua korban penyerangan seksual yang diwawancarai untuk laporan itu, hanya satu yang mengatakan dia telah mencoba untuk melaporkannya.
Sementara yang lain tidak melaporkan penyerangan yang mereka derita karena mereka tidak mempercayai polisi dan tidak percaya bahwa polisi akan bersedia mengambil tindakan.
Contohnya HRW (nama samaran).
HRW adalah seorang wanita berusia 40 tahun dan dia telah diserang secara seksual berkali-kali.
"Mereka menganggap kami mainan (seks). Kami berada di bawah belas kasihan manusia,” ucapnya dalam laporan.
Baca Juga : Tak Mau Sekolah Karena Belum Kerjakan PR, Bocah SD ini Ancam Lompat dari Lantai 33 Gedung Pencakar Langit
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR