Sedangkan untuk tarif listrik rumah tangga 900 VA golongan tidak mampu, yaitu Rp1.467 per kWh setara dengan 11 sen dollar AS per kWh.
Dengan kata lain, untuk tarif tanpa subsidi, Kanada, Swedia, Afrika Selatan dan Amerika Serikat, namun lebih murah dibanding Italia, Jerman dan Inggris.
Bagaimana dengan Malaysia? Menurut Malaysiakini.com, negeri jiran ini memiliki tarif listrik hampir 4 kali lipat lebih mahal dibanding Indonesia, yaitu 38,53 sen dollar AS (setara Rp5000) per kWh.
Tentu saja penerapan tarif listrik di berbagai tersebut tidak serta-merta dapat dibandingkan dengan tarif listrik di Indonesia. Sebab, masih banyak faktor pertimbangan, mulai dari pendapatan negara hingga sumber tenaga listrik yang digunakan di negara tersebut.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR