Intisari-Online.com – Mulai 1 Mei 2017, ada penyesuaian penarikan subsidi tahap 3 untuk pelanggan R1/900 VA golongan mampu. Penyesuaian itu sendiri sudah berlangsung sejak awal tahun 2017.
Siapa yang terdampak? Adalah masyarakat mampu yang berlangganan 900 VA, dimana sebelumnya sudah disurvei oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kementerian Sosial.
Jadi, subsidi untuk masyarakat miskin pelanggan 900 VA tidak akan dicabut. Subsidi akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk masyarakat yang belum teraliri oleh listrik.
Lalu, siapa saja penerima subsidi Listrik 900 VA? Ini dia yang menerima subsidi listrik 900 VA:
Rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (termasuk yang tinggal di Rusunami/Rusunawa
Rumah tangga pemegang salah satu kartu pemerintah, seperti Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Golongan tarif sosial, seperti sekolah, rumah sakit, dan rumah ibadah.
Jika termasuk dalam kategori tersebut, namun belum atau tidak mendapatkan subsidi , maka bisa melakukan pengaduan dengan cara:
Datang ke kantor kelurahan/desa dengan persyaratan dokumen:
Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Surat Keterangan Domisili.
Salinan Kartu Keluarga (KK).
Salinan Kartu Keluara Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS), bila ada.
Bukti pembayaran rekening listrik atau bukti pembelian token listrik, bagi yang sudah menjadi konsumen PLN
Bukti pembayaran rekening listrik atau bukti pembelian token listrik di alamat lama dan alamat baru, bila pindah alamat.
Surat Keterangan dari RT/RW setempat, bila pindah alamat.
Surat pernyataan yang telah ditandatangani, bila pindah alamat.
Mengisi formulir pengaduan yang tersedia di kantor kelurahan/desa, atau unduh formulir di subsidi.djk.esdm.go.id untuk diserahkan ke kantor kelurahan/desa.
Untuk lebih jelasnya, kawan bisa melihat infografis yang dikeluarkan oleh Kementrian ESDM berikut ini.
27 Desember 1949: Belanda Mengakui Kedaulatan Republik Indonesia
Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949 (sebagai bagian dari Konferensi Meja Bundar/KMB). Dilakukan setelah penandatanganan penyerahan kedaulatan di Istana Dam, Amsterdam.
22 Desember 1948: Kongres Perempuan Indonesia Pertama (Hari Ibu)
Kongres Perempuan Indonesia pertama ini diselenggarakan di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928. Dekret Presiden RI No. 316 Tahun 1953 ditetapkan sebagai Hari Ibu.
19 Desember 1949: Universitas Gadjah Mada berdiri
UGM berdiri dengan ditetapkannya PP Nomor 23 Tahun 1949 tentang Peraturan Penggabungan Perguruan Tinggi Menjadi Universiteit tanggal 16 Desember 1949. Perguruan tinggi pertama yang didirikan pemerintah Indonesia
7 Desember 1975: TNI Menginvasi Timor Leste
Invasi Indonesia ke Timor Timur (Timor Leste) terjadi pada 7 Desember 1975 lewat operasi militer yang disebut Operasi Seroja, merupakan operasi militer terbesar yang pernah dilakukan oleh Indonesia.
4 Desember 1976: Gerakan Aceh Merdeka Didekalarsikan Hasan Tiro
GAM adalah gerakan separatisme bersenjata bertujuan melepaskan Aceh dari NKRI. Konflik yang terjadi sejak 1976 hingga 2005 memakan korban hampir 15 ribu jiwa.
2 Desember 1804: Napoleon Bonaparte Jadi Kaisar Prancis
Napoleon Bonaparte menjadi Kaisar Prancis pada 2 Desember 1804. Dia menobatkan dirinya sendiri dalam upacara mewah di Katedral Notre Dame di Paris.
1 Desember 1956: Mohammad Hatta Mundur sebagai Wakil Presiden RI
Mohammad Hatta mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden Indonesia setelah muncul berbagai perbedaan dengan Presiden RI Sukarno.