Intisari-Online.com – Mulai 1 Mei 2017, ada penyesuaian penarikan subsidi tahap 3 untuk pelanggan R1/900 VA golongan mampu. Penyesuaian itu sendiri sudah berlangsung sejak awal tahun 2017.
Siapa yang terdampak? Adalah masyarakat mampu yang berlangganan 900 VA, dimana sebelumnya sudah disurvei oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kementerian Sosial.
Jadi, subsidi untuk masyarakat miskin pelanggan 900 VA tidak akan dicabut. Subsidi akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk masyarakat yang belum teraliri oleh listrik.
Lalu, siapa saja penerima subsidi Listrik 900 VA? Ini dia yang menerima subsidi listrik 900 VA:
Rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (termasuk yang tinggal di Rusunami/Rusunawa
Rumah tangga pemegang salah satu kartu pemerintah, seperti Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Golongan tarif sosial, seperti sekolah, rumah sakit, dan rumah ibadah.
Jika termasuk dalam kategori tersebut, namun belum atau tidak mendapatkan subsidi , maka bisa melakukan pengaduan dengan cara:
Datang ke kantor kelurahan/desa dengan persyaratan dokumen:
Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Surat Keterangan Domisili.
Salinan Kartu Keluarga (KK).
Salinan Kartu Keluara Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS), bila ada.
Bukti pembayaran rekening listrik atau bukti pembelian token listrik, bagi yang sudah menjadi konsumen PLN
Bukti pembayaran rekening listrik atau bukti pembelian token listrik di alamat lama dan alamat baru, bila pindah alamat.
Surat Keterangan dari RT/RW setempat, bila pindah alamat.
Surat pernyataan yang telah ditandatangani, bila pindah alamat.
Mengisi formulir pengaduan yang tersedia di kantor kelurahan/desa, atau unduh formulir di subsidi.djk.esdm.go.id untuk diserahkan ke kantor kelurahan/desa.
Untuk lebih jelasnya, kawan bisa melihat infografis yang dikeluarkan oleh Kementrian ESDM berikut ini.
Paus Urbanus II dalam Konsili Clermont mengobarkan Perang Salib Pertama. Tujuan perang ini adalah merebut kembali Tanah Suci Yerusalem dari Kekhalifahan Islam.
22 November 1963: John F. Kennedy tewas ditembak
Presiden AS ke-35 John F. Kennedy ditembak saat berkendara dalam iring-iringan mobil kepresidenan di Dealey Plaza, Dallas, Texas, oleh seorang mantan Marinir AS bernama Lee Harvey Oswald.
18 November 1912: Lahirnya Muhammadiyah
Kiai Haji Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta dengan tujuan membebaskan umat Islam dari keterbelakangan ilmu pengetahuan juga membangun kehidupan yang lebih maju.
15 November 1946: Penandatanganan Perjanjian Linggarjati
Hasil dari perjanjian ini, Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia cuma mencakup Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Pulau Madura.
13 November 1998: Tragedi Semanggi I
Tragedi Semanggi I merujuk peristiwa tertembaknya 17 orang dalam unjuk rasa menentang SI DPR/MPR November 1998 di Jembatan Semanggi dan Universitas Atmajaya. Masuk kategori pelanggaran HAM berat
12 November 1293: Kerajaan Majapahit Berdiri
Kerajaan Majapahit diakui sebagia salah satu kerajaan terbesar di Nusantara. Kerajaan ini mencapai kejayaannya ketika diperintah oleh Raja Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada.
10 November 1963: Indonesia Menggelar GANEFO yang pertama
Games of New Emerging Forces (GANEFO) merupakan ajang olahraga yang disengaja sebagai tandingan Olimpiade. GANEFO pertama diikuti oleh 48 negara Asia, Afrika, Eropa Timur, dan Amerika Latin
10 November 1945: Pertempuran Surabaya Meletus/Hari Pahlawan
Sejak pagi, Inggris membombardir Kota Surabaya dari berbagai penjuru. Untuk menghormati jasa-jasa are-arek Surabaya, tiap 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan
7 November 2013: Wayang Diakui UNESCO/Hari Wayang
7 November 2013 UNESCO menetapkan wayang sebagai Warisan Dunia Tak Benda. Lewat Keppres 30 Tahun 2018, hari itu ditetapkan sebagai Hari Wayang Nasional
6 November 1908: Cut Nyak Dhien Meninggal Dunia
Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien meninggal dunia di pengasingannya di Sumedang, Jawa Barat, pada usia 60 tahun. Cut Nyak Dhien diakui sebagai salah satu pahlawan terbesar rakyat Aceh dan Indonesia.