Intisari-Online.com - Banyak pertanyaan muncul di masyarakat terkait topik kenaikan harga bahan bakar minyak, subsidi listrik hingga kenaikan biaya administrasi pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Pertanyaan paling umum adalah alasan pemerintah menaikkan biaya-biaya tersebut atau mengenai biaya apa saja yang naik, apakah seluruh BBM atau apakah pajak kendaraan bermotor juga turut naik.
Untuk itu, dengan caption “#SobatKemensetneg banyak kebijakan yang diambil pemerintah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, berikut informasinya. #BijakHadapiHoax #StopHoax” Kemensetneg membagikan tiga infografis berikut ini sebagai jawaban.