Intisari-online.com - Belakangan ini marak perdebatan di media sosial tentang status bencana nasional.
Sebagian netizen mengkritisi pemerintah, kenapa gempa Lombok sampai hari ini belum diberi status bencana nasional?
Padahal, menilik berbagai berita yang tayang di media massa, kondisi korban bencana gempa di Lombok cukup memprihatinkan.
Ternyata, untuk memberi tingkatan status sebuah bencana di daerah menjadi bencana nasional ada syarat dan konsekuensinya.
Baca juga: Di Balik Gempa Lombok, Ini Alasan Pulau Lombok Sering Alami Gempa
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, masih banyak pihak yang salah kaprah terhadap status bencana nasional.
"Banyak pihak yang tidak paham mengenai manajemen bencana secara utuh, termasuk penetapan status dan tingkatan bencana," ujar Sutopo seperti dilansir dari Kompas.com.
Sebagian pihak berpendapat, dengan diberi status bencana nasional maka akan ada kemudahan akses terhadap sumber daya nasional untuk membantu daerah bencana.
Padahal, kata Sutopo, tanpa status itu pun saat ini pemerintah sudah mengerahkan semua sumber daya nasional untuk menolong korban di gempa Lombok.
Baca juga: Tsunami, 'Anak Bungsu' Gempa Bumi yang Lahir Sebagai Pembawa Bencana, Ini Dua Pertandanya
Hanya memang, pusat komando koordinasi pemberian bantuan ada di Pemda NTB.
Sebab hingga saat ini pemda NTB masih dianggap mampu untuk melakukannya.
Perihal bantuan, ada hal lain yang membedakan pemasangan status bencana nasional yaitu terkait bantuan internasional.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR