Proses penyelidikan melibatkan personel gabungan dari Satresksim Polres Samosir, Satresksim Polres Simalungun, serta Subdit Gakkum Ditpolair dan Ditreskrimum Polda Sumut.
"Ada dua ABK yang juga diperiksa, yaitu Reider Manalu dan Jenapia Aritonang. Keduanya sudah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (19/6/2018) lalu, sedangkan satu ABK lain bernama Jaya Sidahuruk menjadi korban tenggelam," ucap Tatan.
Sampai hari ke delapan ini, jumlah korban KM Sinar Bangun yang karam di perairan Danau Toba pada Senin (18/6/2018) petang masih 21 orang.
Terdiri dari 18 korban selamat dan tiga orang meninggal dunia. Masing-masing korban tewas sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Sedangkan jumlah korban yang dinyatakan hilang diperkirakan mencapai 184 orang. (Mei Leandha)
(Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Polda Sumut Tetapkan 4 Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba")
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR