Kongres AS telah mengangkat kasus S-400 ini dan pihak senat segera melakukan pemungutan suara untuk rancangan undang-undang yang menyerukan pemberian sanksi untuk setiap pembelian sistem rudal udara Rusia itu.
Rancangan UU tersebut juga akan mengklaim penjualan serta mengiriman jet tempur canggih F-35 yang awalnya diperkirakan tiba di Turki pada 21 Juni.
AS mengancam akan menangguhkan pengiriman jet tempur itu hingga diputuskan menghapus Turki dari program kerja sama produksi F-35.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy mengklaim bahwa rancangan undang-undang tersebut bertentangan dengan semangat aliansi dengan AS.
Tentu saja Turki berang bukan kepalang atas kebijakan tersebut.
Dibatalkan sih boleh saja namun yang tidak etis adalah Turki sudah membayar 800 juta dolar AS (lebih dari Rp 11 triliun) untuk pesawat tersebut sementara dengan enaknya Amerika menahan pengirimannya.
"Ankara tidak akan tinggal diam jika Washington menghentikan pengiriman jet tempur," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy .
BACA JUGA: Denjaka, Pasukan Khusus TNI AL yang Misterius dan Sering Bikin Gentar Navy Seal AS
Penulis | : | intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR