Setelah proses pengembangan selama sekitar satu tahun, pada akhir Mei lalu mesin ini diresmikan. Teknologi baru yang dinamai Andrich Tech System ini diklaim bisa mengubah limbah tinja menjadi air bersih dalam waktu 30 menit.
Merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Bahan Baku Mutu Air Limbah Domestik, kadar BOD dalam satu liter air limbah ditetapkan tak boleh lebih dari 30 miligram per liter. Sedangkan air olahan dari mesin Andrich jauh lebih rendah dari itu.
"Kemarin hasil alat ini itu BODnya bisa mencapai 3 [miligram per liter], itu kan sangat bagus sekali. Ini yang perbaikan kualitasnya luar biasa. Sebelumnya, BOD sekitar 75-an," ujar Subekti.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebutkan bahwa penggunaan alat baru tersebut mampu mengolah 80 m3 limbah tinja menjadi 60 m3 air bersih dalam waktu kurang lebih 30 menit.
Dia menargetkan pemasangan 200 unit alat tersebut secara bertahap di permukiman padat Jakarta untuk mengatasi permasalahan limbah.
Dalam peresmian yang digelar 23 Mei lalu, Sandiaga Uno melihat sendiri air limbah yang pekat menjadi jernih setelah diolah hanya dalam waktu setengah jam. Dia bahkan sempat menadahkan air pada kedua tangannya dan terlihat mengarahkan air tersebut dalam mulutnya.
Layakkah diminum dan menyucikan diri?
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah air limbah olahan mesin ini bisa diminum?
Meski kualitas air bersih dari olahan teknologi ini setara dengan baku mutu air bersih di Singapura, Dirut PD PAL Jaya, Subekti, menegaskan bahwa air bersih ini bukan untuk dikonsumsi, melainkan untuk utilitas kebersihan.
"Hasil ini adalah air bersih, bisa digunakan untuk siram-siram taman, cuci mobil dan sebagainya. Tapi untuk nanti sampai dikonsumsi dan sebagainya itu kapasitasnya bukan di PD PAL lah yang menyampaikan," ujar dia.
Tak bisa dipungkiri, air bersih olahan tinja ini menimbulkan polemik di masyarakat. Masyarakat Indonesia yang notabene beragama muslim kemudian mempertanyakan apakah air olahan limbah ini bisa digunakan untuk menyucikan diri sebelum melakukan ibadah, atau wudu. Bagaimana tanggapan Subekti?
"Ya termasuk itu, itu bukan kapasitasnya PD PAL. Tetapi memang kenapa pertanyaan ini muncul karena kebetulan itu tinja, coba kalau riset kami misalnya ada di sungai, orang akan menganggap biasa saja," belanya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR